Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Bakar Mobil Bentley agar Dapat Uang Asuransi untuk Bayar Utang Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 23/09/2021, 19:19 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

MELAKA, KOMPAS.com - Sebanyak dua pria di Melaka, Malaysia, ditangkap polisi karena membakar mobil agar mendapat uang untuk membayar utang.

Kedua pria itu total membakar tiga mobil, salah satunya Bentley, untuk membayar utang yang jumlah semuanya 500.000 ringgit Malaysia (Rp 1,7 miliar).

Selain mobil Bentley Continental GT (A), ada Ford Fiesta dan Hyundai Accent yang dibakar.

Baca juga: Tak Pakai Helm Saat Menyetir Mobil, Pria Ini Ditilang dan Didenda Rp 194.000

Menurut Harian Metro, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/9/2021) di Taman Merdeka Batu Berendam.

Kepala polisi negara bagian Datuk Abdul Majid Mohd Ali mengatakan, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah dua tersangka, seorang kontraktor dan seorang penjual, membuat tiga laporan polisi tentang mobil yang terbakar.

Namun, polisi menyadari itu semua penipuan ketika mereka menemukan perbedaan dalam laporan dan kemudian menangkap keduanya.

“Tersangka pertama yang juga pemilik mobil Bentley ditangkap pada hari kejadian, sedangkan satu lagi ditangkap keesokan harinya di sekitar kawasan kota Melaka. Keduanya berusia 36 tahun,” katanya dikutip dari World of Buzz pada Kamis (23/9/2021).

“Diyakini mereka merencanakan aksi tersebut selama tiga bulan terakhir. Mereka diyakini membakar mobil untuk membuat klaim asuransi sekitar 250.000 ringgit (Rp 851 juta) untuk membayar utang 500.000 ringgit.”

Baca juga: Pamer Garasi Penuh Mobil Mewah, Ketua Pemuda UMNO: Saya Bukan Wakil Rakyat

Selain itu, hasil penyelidikan menemukan bahwa kedua tersangka memiliki catatan kriminal sebelumnya yang melibatkan pembakaran, perampokan, pencurian dan narkoba.

Abdul Majid juga mengatakan, ini adalah kasus pertama yang melibatkan modus operandi individu membakar kendaraannya sendiri untuk mengajukan klaim asuransi, menurut laporan Kosmo.

Para tersangka sejak diselidiki sesuai dengan Bagian 435 KUHP Malaysia. Berkas penyidikan juga sudah dikirim ke Wakil Jaksa Penuntut Umum (DDP) untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Cari Mobil BMW Tom Cruise yang Hilang, Polisi Inggris Dapat Mission Impossible

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com