Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Kudeta Digagalkan, Jenderal Top Sudan Langsung Ditangkap

Kompas.com - 23/09/2021, 05:33 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Xinhuanet

KHARTOUM, KOMPAS.com – Sudan menangkap Mayor Jenderal Abdul-Baqi Hassan Osman karena memimpin upaya kudeta yang digagalkan.

Pengumuman itu disampaikan Dewan Keamanan dan Pertahanan Sudan pada Selasa (21/9/2021) sebagaimana dilansir Xinhua.

Selain Hassan Osman, Dewan Keamanan dan Pertahanan Sudan juga menangkap 22 perwira militer lainnya dari pangkat yang berbeda.

Baca juga: Muncul 29 Jenazah Manusia di Sungai, Sudan Panggil Dubes Etiopia

Selain itu, sejumlah tentara berpangkat lebih rendah juga ditangkap pihak berwenang.

Setelah melakukan penangkapan, Dewan Keamanan dan Pertahanan Sudan mengadakan pertemuan darurat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Berdaulat Sudan Abdel Fattah Al-Burhan.

Pertemuan tersebut membahas situasi keamanan di Sudan menyusul upaya kudeta yang digagalkan.

Menteri Pertahanan Sudan Yassin Ibrahim Yassin mengatakan, upaya kudeta tersebut bertujuan untuk merebut kekuasaan.

Baca juga: Sudan Selatan Kembalikan 72.000 Dosis Vaksin Covid-19 ke Covax

"Penyelidikan awal menunjukkan bahwa percobaan kudeta bertujuan untuk merebut kekuasaan dan merusak masa transisi saat ini," kata Yassin dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, pihak berwenang Sudan mengumumkan telah menggagalkan upaya kudeta yang dilakukan oleh sekelompok perwira angkatan bersenjata dari sisa-sisa rezim sebelumnya.

Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok menuturkan, upaya kudeta yang digagalkan itu diatur oleh unsur-unsur di dalam dan di luar tentara.

Sementara itu, negara tetangga Sudan, Sudan Selatan, pada Rabu (22/9/2021) mengutuk percobaan kudeta yang digagalkan tersebut.

Baca juga: Kelompok Bersenjata Serang Kamp Pengungsi di Sudan, 80 Orang Tewas

Halaman:
Sumber Xinhuanet
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com