Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Sita Rp 177,2 Miliar dan Emas dari Mantan Pejabat Afghanistan

Kompas.com - 20/09/2021, 18:49 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KABUL, KOMPAS.com - Bank sentral Afghanistan yang dikuasai Taliban mengatakan pada Rabu (15/9/2021) bahwa mereka telah menyita uang tunai hampir 12,4 juta dollar AS (Rp 177,2 miliar) dan emas dari mantan pejabat-pejabat tinggi pemerintah, termasuk dari mantan wakil presiden Amrullah Saleh.

Dalam pernyataan, bank sentral mengatakan uang dan emas itu disimpan di rumah pejabat-pejabat, walaupun tidak tahu untuk apa.

Baca juga: Saat Taliban Bermain Bebek-bebekan di Taman Bermain Air Afghanistan...

Keberadaan Saleh tidak diketahui. Ia bersumpah akan melawan Taliban, yang merebut kekuasaan sebulan lalu.

Seorang anggota keluarganya mengatakan, Taliban mengeksekusi saudaranya, Rohullah Azizi, pekan lalu.

Dalam pernyataan terpisah, bank itu mendesak orang Afghanistan agar menggunakan mata uang lokal Afghanistan.

Baca juga: Saat Wanita Afghanistan Marah dan Kecewa Dilarang Taliban Bekerja...

Desakan itu disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa bank dan perusahaan negara itu kekurangan uang, terutama dolar, yang banyak digunakan.

Sebagai sinyal bahwa Taliban ingin mendapatkan kembali asset-aset milik mantan pejabat pemerintah, bank sentral mengeluarkan surat edaran kepada bank-bank lokal pekan lalu.

Isi surat itu meminta mereka untuk membekukan rekening orang-orang yang terkait politik dari pemerintahan sebelumnya, kata dua bankir komersial.

Baca juga: Jalalabad Diguncang Ledakan Kelima, Targetkan Kendaraan Taliban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com