Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ciduk Pria dengan 700 Potong Lebih Pakaian Dalam Wanita Hasil Curian di Rumahnya

Kompas.com - 07/09/2021, 18:39 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

TOKYO, KOMPAS.com - Petugas polisi di Beppu, kota selatan Jepang menangkap seorang pria setelah dia diduga mencuri 730 potong pakaian dalam wanita.

Barang curian itu diduga diambil dari binatu koin di seluruh area, melansir NY Daily News pada Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Curi Laptop, Pencuri Ini Sempat-sempatnya Buat Teh lalu Ketiduran

Polisi menangkap Tetsuo Urata (56 tahun), akhir bulan lalu setelah seorang mahasiswi berusia 21 tahun mengatakan tersangka mencuri enam pasang pakaian dalamnya.

Penyelidik melakukan penangkapan di apartemen Urata dan menemukan tumpukan raksasa pakaian dalam wanita.

Yahoo Japan News melaporkan, pria itu telah mengakui kejahatannya.

"Kami belum menyita celana dalam dalam jumlah sebesar ini selama bertahun-tahun," kata juru bicara departemen kepolisian kota Beppu kepada outlet berita Jepang.

Baca juga: Tahu Barang yang Dicuri Vaksin Covid-19, Pencuri Ini Minta Maaf dan Mengembalikan

Pencurian pakaian dalam anehnya bukanlah kejahatan yang tidak biasa di Jepang.

Pada Maret, polisi menangkap Takahiro Kubo, seorang tukang listrik berusia 30 tahun.

Dia mencuri lebih dari 400 potong pakaian dalam dan pakaian renang dari gadis remaja.

Pada 2019, polisi Jepang juga menangkap seorang pria berusia 40 tahun yang mencuri lebih dari 1.000 item pakaian dalam wanita dan menyimpannya di dalam futon di rumahnya.

Baca juga: Usahanya Dirampok, Pemilik Restoran Ini Malah Tawarkan Lowongan Kerja pada Si Pencuri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com