Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Orang Tertangkap Basah Langgar Aturan Haji 2021, Didenda Rp 38 Juta

Kompas.com - 18/07/2021, 22:04 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Al Arabiya

MAKKAH, KOMPAS.com – Sebanyak 22 orang tertangkap basah melanggar peraturan haji 2021 yang dibuat oleh Kerajaan Arab Saudi.

Oleh karenanya, masing-masing dari mereka akan didenda senilai 10.000 riyal atau setara Rp 38 juta sebagaimana diwartakan Saudi Press Agency (SPA), Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Haji 2021 Dimulai, Protokol Kesehatan Ketat Diterapkan Lagi

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Brigadir Sami al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk Arab Saudi mengikuti aturan yang diberlakukan untuk musim haji tahun ini.

Salah satu aturan tersebut adalah, siapa pun yang tidak memiliki izin dilarang memasuki tempat-tempat suci seperti Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah, Arafah selama pelaksanaan ibadah haji.

Dia menambahkan, personel keamanan akan menegakkan aturan kepada orang-orang yang melanggar sebagaimana dilansir Al Arabiya.

Baca juga: Kapan Ibadah Haji dan Idul Adha 2021?

Ibadah haji tahun ini masih dilangsungkan di bawah aturan dan protokol kesehatan yang ketat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Karena itu, hanya ada 60.000 jemaah yang diperbolehkan mengikuti haji tahun ini. Itu pun, para jemaah yang diizinkan harus memenuhi kriteria tertentu.

Hanya warga dan orang-orang yang sudah tinggal di Arab Saudi yang diperbolehkan melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.

Baca juga: Masuk Tempat Suci Tanpa Izin Haji, Denda Rp 38 Juta Menanti

Selain itu, para jemaah yang diizinkan haji harus sudah divaksinasi, berusia antara 18 hingga 65 tahun, tidak memiliki penyakit kronis, dan belum melaksanakan haji sebelumnya.

Makkah biasanya menyambut lebih dari 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia dalam pelaksanaan ibadah haji yang berlangsung setiap tahun.

Pada 2020, beberapa bulan setelah awal pandemi, Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan 10.000 jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.

Baca juga: Haji 2021, Pembagian Air Zamzam Dilayani Robot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com