WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Senat Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang impor produk dari wilayah Xinjiang, China.
RUU yang dinamakan RUU Pencegahan Kerja Paksa Uighur tersebut disahkan majelis tinggi Kongres AS itu pada Rabu (15/7/2021) sebagaimana dilansir Reuters.
RUU tersebut merupakan upaya terbaru Washington untuk menghukum Beijing atas tuduhan genosida berkelanjutan terhadap etnik Uighur dan minoritas lainnya.
Baca juga: AS Desak Perusahaan Segera Putus Bisnis dengan Xinjiang atau Kena Masalah Hukum
RUU Pencegahan Kerja Paksa Uighur akan menciptakan "praduga" dengan asumsi barang-barang yang diproduksi di Xinjiang dibuat dengan melibatkan tenaga kerja paksa.
Sehingga, produk-produk yang melibatkan negata kerja paksa secara otomatis dilarang melalui UU Tarif 1930, kecuali dinyatakan lain oleh otoritas AS.
Kini, RUU tersebut juga harus disahkan DPR AS sebelum dapat dikirim ke Gedung Putih untuk ditandatangani Presiden AS Joe Biden hingga akhirnya menjadi UU.
Anggota Senat AS dari Partai Republik Marco Rubio, yang memperkenalkan RUU tersebut dengan Anggota Senat AS dari Partai Demokrat Jeff Merkley, meminta DPR AS untuk bertindak cepat mengesahkan RUU itu.
Baca juga: Kebijakan China Disebut Bisa Mencegah Kelahiran Jutaan Bayi di Xinjiang
"Kami tidak akan menutup mata terhadap kejahatan PKC (Partai Komunis China) terhadap kemanusiaan yang sedang berlangsung,” kata Rubio.
“Dan kami tidak akan membiarkan perusahaan-perusahaan (dari Xinjiang) mendapatkan keuntungan dari pelanggaran yang mengerikan itu," sambung Rubio.
"Tidak ada perusahaan AS yang mendapat untung dari pelanggaran ini. Tidak ada konsumen AS yang secara tidak sengaja membeli produk dari tenaga kerja budak," tutur Merkley.
Baca juga: 21 Pekerja Terjebak di Tambang Banjir di Xinjiang China
Baik anggota Senat AS dari Demokrat maupun Republik mengatakan, mereka berharap RUU itu akan mendapatkan dukungan kuat di DPR.
Di sisi lain, Biden telah meningkatkan sanksinya kepada China.
Kelompok hak asasi, peneliti, mantan penduduk dan beberapa anggota parlemen dan pejabat Barat mengatakan pihak berwenang Xinjiang telah memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta orang Uighur dan etnik minoritas lainnya sejak 2016.
Baca juga: Efek Ribut Uighur dan Kapas Xinjiang: TV China Sensor Logo Merek Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.