Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Asing Soroti PPKM Darurat di Jawa-Bali, Ini Kata Mereka...

Kompas.com - 01/07/2021, 21:57 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa-Bali mendapat perhatian khusus dari sejumlah media asing ternama.

Setidaknya ada empat media internasional yang memberitakan keputusan Presiden RI Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021) tersebut.

Berikut adalah rangkuman dari sorotan yang mereka angkat.

Baca juga: Ini Beda Aturan antara PPKM Darurat dan PPKM Mikro di Berbagai Sektor

1. Reuters

Media asal Perancis ini menulisnya dalam judul berita Indonesia to impose emergency measures as COVID-19 cases spike.

Situasi yang disoroti Reuters adalah lonjakan kasus Covid-19 Indonesia dikhawatirkan bisa seburuk gelombang kedua di India.

Reuters dalam sub-judulnya juga menulis "Situasi Mengerikan", mengingat varian Delta yang cepat menyebar dan fasilitas kesehatan sudah kewalahan.

"Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit Jakarta mencapai 93 persen minggu ini. Rumah sakit di seluruh Jawa juga hampir penuh," tulis Reuters.

Tak lupa, sejumlah aturan di PPKM Darurat seperti durasi dan larangan pembukaan restoran, mal, serta penutupan kantor non-esensial, turut dicantumkan.

Baca juga: Daftar Wilayah dan Aturan PPKM Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021

2. Bloomberg

Warga mengantre untuk mengisi ulang tabung gas oksigen di Medical Oxygen di Jalan Minangkabau Timur, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). Pedagang mengaku permintaan isi ulang tabung gas oksigen mengalami peningkatan setelah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga mengantre untuk mengisi ulang tabung gas oksigen di Medical Oxygen di Jalan Minangkabau Timur, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021). Pedagang mengaku permintaan isi ulang tabung gas oksigen mengalami peningkatan setelah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
Media online Amerika Serikat (AS) ini memasang judul Jokowi Orders Strictest Curbs in Java, Bali on Deadliest Day di artikelnya.

Deadliest Day atau hari paling mematikan yang dimaksud Bloomberg adalah Kamis (1/7/2021), karena ada 504 kematian pasien Covid-19 dan rekor 24.836 kasus baru.

Bloomberg mewartakan, penyebaran Covid-19 di Indonesia menjadi tidak terkendali setelah periode libur Idul Fitri, yang diperparah dengan cepatnya penyebaran varian Delta dan vaksinasi yang lambat.

Namun media yang berbasis di New York ini juga mempertanyakan, akan seberapa ketat pembatasan ini nantinya dan seberapa luas harus diterapkan.

Pro-kontra keputusan Jokowi untuk memilih PPKM Mikro dibandingkan lockdown nasional juga disoroti oleh Bloomberg.

Baca juga: INFOGRAFIK: 14 Poin Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali


3. Channel News Asia

Di Singapura, CNA memberitakannya dengan judul Indonesia 'emergency' COVID-19 curbs to take effect on Jul 3.

CNA menyebutkan beberapa aturan PPKM Darurat serta target mengurang penambahan kasus baru menjadi di bawah 10.000 per hari.

Halaman:
Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com