Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Sebarkan Disinformasi, AS Blokir 36 Situs Web Iran

Kompas.com - 23/06/2021, 07:14 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Kementerian Kehakiman AS memblokir sekitar 36 situs web yang terkait dengan kegiatan disinformasi Iran.

Pemblokiran tersebut dilakukan Kementerian Kehakiman AS pada Selasa (22/6/2021) sebagaimana dikabarkan seorang sumber kepada Reuters.

Sebelumnya, kantor berita Iran mewartakan, pemerintah AS memblokir beberapa situs media Iran dan situs milik kelompok yang berafiliasi dengan Iran seperti gerakan Houthi di Yaman.

Baca juga: Pemimpin Baru Iran Bersikeras Tidak Mau Negosiasi dengan AS Soal Nuklir

Namun, beberapa situs kemudian dapat muncul sebagaimana biasanya.

Di situs web Masirah TV, almasirah.net, yang beraksara Arab dan dijalankan oleh Houthi tertulis, situs web tersebut diblokir pemerintah AS sesuai surat perintah.

“Sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum oleh Biro Industri dan Keamanan, Kantor Penegakan Ekspor dan Biro Investigasi Federal,” bunyi tulisan di almasirah.net.

Kendati demikian, Masirah TV dengan cepat membuat domain baru dengan alamat website www.almasirah.com.

Baca juga: Terkait Nuklir, PM Baru Israel Sebut Presiden Baru Iran Algojo Brutal

Selain itu, situs televisi beraksara Arab lainnya, Alalam TV, mengatakan di saluran Telegram-nya bahwa otoritas AS menutup situs webnya.

Ketika ditanya Reuters mengenai pemblokiran tersebut, seorang juru bicara Kementerian Kehakiman AS tidak segera berkomentar.

Dua orang sumber dari unsur pemerintah AS mengindikasikan bahwa Kementerian Kehakiman AS sedang mempersiapkan pengumuman tentang pemblokiran tersebut.

Kabar tersebut muncul beberapa hari setelah Ebrahim Raisi memenangi pemilihan presiden (pilpres) Iran.

Baca juga: Sama-sama Disegani, Inilah Perbandingan Pasukan Khusus Iran dan Israel

Pada Oktober 2020, sejumlah jaksa AS memblokir sejumlah situs web yang diduga terkait aktivitas Garda Revolusi Iran (IRGC) dalam menyebarkan disinformasi ke seluruh dunia.

Setelah itu, Kementerian Kehakiman AS mengumumkan telah mengambil alih 92 domain yang digunakan IRGC untuk menyamar sebagai media independen.

Domain tersebut diduga digunakan IRGC untuk menargetkan khalayak di AS, Eropa, Timur Tengah, dan Asia Tenggara.

Kantor berita semi-resmi Iran YJC menyebutkan, langkah AS yang memblokir situs-situs web itu menunjukkan bahwa seruan untuk kebebasan berbicara hanyalah omong kosong.

Baca juga: Israel Minta AS Bangun Sebelum Hidupkan Kesepakatan Nuklir Iran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com