Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Mafia Italia yang Dikenal Kejam Bebas, Picu Kekhawatiran

Kompas.com - 01/06/2021, 21:27 WIB
Tito Hilmawan Reditya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber AFP

ROMA, KOMPAS.com - Bos mafia ternama Italia Giovanni Brusca, dibebaskan dari penjara pada Selasa (1/6/2021).

Brusca dikenal sebagai sosok kejam. Di antaranya pernah membunuh jaksa paling terkenal di Italia dan merendam tubuh anak laki-laki dalam zat asam.

Dilansir AFP, mafia berusia 64 tahun ini resmi dibebaskan pada Senin (31/5/2021).

Brusca, sudah menjalani hukuman selama 25 tahun, atau seperempat abad, di penjara Rebibbia Roma.

Baca juga: Bos Mafia Sedat Peker Beberkan Kasus Narkoba hingga Pembunuhan oleh Elit Politik Turki

Pasca dibebaskan, Brusca akan menjalani empat tahun masa percobaan.

Media-media Italia menanggapi negatif bebasnya Brusca.

"Brusca dibebaskan, bos paling kejam," tulis harian La Repubblica, satu di antara banyak media Italia.

Baca juga: [Biografi Tokoh Dunia] Semion Mogilevich, Bos Mafia Cerdas Ahli Cuci Uang

Sebelum menjalani masa tahanan, Brusca dikenal sebagai tokoh kunci dalam Cosa Nostra, kelompok mafia Sisilia.

Brusca sempat meledakkan bom yang menewaskan Giovanni Falcone, jaksa penuntut legendaris Italia yang mendedikasikan karirnya untuk menggulingkan mafia, pada 1992.

Istri Falcone dan tiga pengawalnya juga tewas dalam serangan.

Baca juga: Menang Gugatan, Bos Mafia Boleh Setel Lagu dan Nonton TV di Penjara

Istri salah satu pengawal yang terbunuh, Tina Montinaro, menyatakan kepada media Italia Repubblica, bahwa dirinya marah atas pembebasan Brusca.

"Negara menentang kami, bahkan setelah 29 tahun kami masih belum mengetahui kebenaran tentang pembantaian itu," kata Montinaro.

"Dan Giovanni Brusca, pria yang menghancurkan keluarga saya, sudah bebas," tambahnya.

Baca juga: Kejaksaan Limpahkan Berkas Kasus 2 Mafia Tanah di Kota Tangerang ke Pengadilan

Adik Falcone, Maria, juga menyatakanpada surat kabar itu bahwa dia tertekan oleh banyaknya pemberitaan negatif.

Tapi, Maria menambahkan bahwa itulah hukum, dan hukum harus dihormati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com