Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Gugat Pemerintah India Terkait Aturan Baru yang Langgaran Privasi Pengguna

Kompas.com - 27/05/2021, 05:15 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber AFP

NEW DELHI, KOMPAS.com - WhatsApp melayangkan gugatan hukum untuk menghentikan India memberlakukan aturan media sosial baru yang efektif pada Rabu (26/5/2021).

Perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat (AS) itu menilai aturan baru tersebut akan melanggar jaminan privasi pengguna.

Baca juga: Polisi India Datangi Kantor Twitter Setelah Cuitan Politisi Dilabeli Media Manipulasi

Peraturan baru itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara pemerintah dan raksasa media sosial dunia.

Belum lama ini, polisi menyelidiki langkah Twitter yang “menandai” kicauan juru bicara partai berkuasa Perdana Menteri India Narendra Modi sebagai "manipulatif."

Aturan media sosial baru di India akan mengharuskan perusahaan teknologi memberikan rincian "pencetus pertama," dari unggahan yang dianggap merusak kedaulatan, keamanan negara, atau ketertiban umum India.

Itu juga mewajibkan platform untuk menghapus unggahan, yang menggambarkan konten tidak senonoh atau foto yang dimanipulasi, dalam waktu 24 jam setelah menerima keluhan.

WhatsApp milik Facebook khawatir dengan upaya untuk melacak pesan serta ancaman tindakan kriminal jika gagal memenuhinya.

Kasusnya, yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Delhi dan diketahui AFP, mengatakan kampanye pemerintah "melanggar hak dasar privasi dan kebebasan berbicara dari ratusan juta warga yang menggunakan WhatsApp" di India.

"Warga tidak akan berbicara dengan bebas karena takut komunikasi pribadi mereka akan dilacak dan digunakan untuk melawan mereka," tambahnya.

Baca juga: Terserang Covid-19, Ibu Hamil di India Merekam Pesan Terakhirnya

Sidang pertama bisa diadakan minggu ini. WhatsApp, yang mengklaim 500 juta pengguna di India, meminta pengadilan untuk menyatakan aturan itu tidak konstitusional.

Perusahaan mengatakan akan tetap bekerja sama dengan "permintaan hukum yang sah" untuk mendapatkan informasi dari pihak berwenang.

Facebook dan Google mengatakan mereka sedang bekerja untuk mematuhi pedoman tersebut, meskipun juga mencari cara berdiskusi dengan pihak berwenang.

Kelompok bisnis India juga telah meminta pemerintah untuk menunda penerapan aturan itu.

Pihak berwenang India berdalih aturan itu diperlukan untuk membuat perusahaan media sosial lebih bertanggung jawab dan menghentikan penyebaran "berita palsu".

Baca juga: Korban Meninggal Covid-19 di India Melebihi 300.000 Orang

Pelanggaran privasi

Sebagai tanggapan atas gugatan itu, Pemerintah India menyatakan privasi adalah "hak fundamental", tetapi tunduk pada "pembatasan merupakan hal wajar".

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hezbollah Klaim Luncurkan Drone ke 2 Pangkalan Israel

Hezbollah Klaim Luncurkan Drone ke 2 Pangkalan Israel

Global
Ukraina Akan Panggil Warganya di Luar Negeri

Ukraina Akan Panggil Warganya di Luar Negeri

Global
Viral Insiden Berebut Kursi dalam Kereta, Wanita Ini Tak Segan Duduki Penumpang Lain

Viral Insiden Berebut Kursi dalam Kereta, Wanita Ini Tak Segan Duduki Penumpang Lain

Global
7 Tahun Dikira Jantan, Kuda Nil di Jepang Ini Ternyata Betina

7 Tahun Dikira Jantan, Kuda Nil di Jepang Ini Ternyata Betina

Global
Perusahaan Asuransi AS Ungkap Pencurian Data Kesehatan Pribadi Warga AS dalam Jumlah Besar

Perusahaan Asuransi AS Ungkap Pencurian Data Kesehatan Pribadi Warga AS dalam Jumlah Besar

Global
China Kecam AS karena Tuduh Beijing Pasok Komponen ke Rusia untuk Perang di Ukraina

China Kecam AS karena Tuduh Beijing Pasok Komponen ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
Serangan Udara Rusia di Odessa Ukraina Lukai 9 Orang Termasuk 4 Anak

Serangan Udara Rusia di Odessa Ukraina Lukai 9 Orang Termasuk 4 Anak

Global
AS Klaim Tak Terapkan Standar Ganda soal Israel dan HAM, Apa Dalihnya?

AS Klaim Tak Terapkan Standar Ganda soal Israel dan HAM, Apa Dalihnya?

Global
Kecelakaan 2 Helikopter Malaysia Jatuh Terjadi Usai Rotornya Bersenggolan

Kecelakaan 2 Helikopter Malaysia Jatuh Terjadi Usai Rotornya Bersenggolan

Global
Kata Raja dan PM Malaysia soal Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut yang Tewaskan 10 Orang

Kata Raja dan PM Malaysia soal Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut yang Tewaskan 10 Orang

Global
Arab Saudi Jadi Ketua Komisi Perempuan, Picu Kecaman Pegiat HAM

Arab Saudi Jadi Ketua Komisi Perempuan, Picu Kecaman Pegiat HAM

Global
Malaysia Minta Video Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut Tak Disebarluaskan

Malaysia Minta Video Tabrakan 2 Helikopter Angkatan Laut Tak Disebarluaskan

Global
Puluhan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Puluhan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Global
Rangkuman Hari Ke-789 Serangan Rusia ke Ukraina: Situasi Garis Depan Ukraina | Perjanjian Keamanan

Rangkuman Hari Ke-789 Serangan Rusia ke Ukraina: Situasi Garis Depan Ukraina | Perjanjian Keamanan

Global
Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Secara Ekonomi, Cukup Kuatkah Iran Menghadapi Perang dengan Israel?

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com