SINGAPURA, KOMPAS.com – Singapura lockdown parsial lagi mulai Minggu (16/5/2021) hingga 13 Juni mendatang, akibat memburuknya penyebaran Covid-19 terutama angka kasus komunal sejak 27 April.
Lonjakan ini menandai dimulainya gelombang keempat pandemi virus corona di Singapura. Kasus komunal adalah angka kasus infeksi lokal di masyarakat.
Gelombang kali ini diidentifikasi berasal dari virus corona varian B1617 India yang sedang mewabah di kawasan Asia.
Baca juga: Covid-19 Meroket Tanpa Henti, Singapura Kembali Lockdown Parsial
Jumlah warga yang dapat berkumpul bertatap muka dibatasi maksimal dua orang. Pengecualian diberikan kepada penghuni satu rumah yang masih dapat keluar lebih dari dua orang, itupun hanya untuk keperluan esensial seperti berobat atau mengunjungi orang tua.
Setiap rumah juga hanya diizinkan menerima maksimal dua orang tamu sehari.
Pusat-pusat makanan seperti restoran, food court, kedai kopi, dan hawker diizinkan tetap beroperasi hanya untuk take-away atau membawa pulang makanan.
Warga dilarang mengonsumsi makanannya di pusat makanan. Namun, warga masih tetap dapat menyantap hidangannya di tempat-tempat umum seperti taman sepanjang menjaga jarak dan tidak berbicara dengan warga lain.
Pemerintah juga menutup pusat-pusat olahraga di dalam ruangan atau indoor seperti gym, studio fitness, aula olahraga, kolam renang indoor, dan lapangan squash.
Warga masih dapat berlari, bersepeda, dan berenang di kolam terbuka sepanjang dilakukan sendirian atau dengan 1 orang lainnya.
Baca juga: Covid-19 di Singapura Ikut Memburuk, PSBB Fase 2 Berlaku Lagi
Bioskop tetap beroperasi dengan dibatasi 50 orang untuk penonton yang belum melakukan tes Covid-19 dan 100 orang jika sudah melakukan tes. Konsumsi makanan dan minuman dilarang dalam bioskop.
Angka yang sama juga diberlakukan kepada rumah-rumah ibadah.
Pusat-pusat atraksi seperti museum, wahana, dan pertunjukan live harus mengurangi daya tampung pengunjung menjadi maksimal 25 persen.
Toko-toko ritel dan salon tetap dapat beroperasi seperti biasa.
Acara resepsi pernikahan harus dibatalkan. Pemerintah hanya mengizinkan acara pemberkatan pernikahan dengan maksimum 50 orang.