Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Ancam Penjarakan Warganya yang Langsung Pulang dari India

Kompas.com - 03/05/2021, 17:08 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

CANBERRA, KOMPAS.com - Larangan perjalanan langsung dari India ke Australia mulai diberlakukan Senin (3/5/2021). Mereka yang dinyatakan melanggar bisa dikenai hukuman penjara sampai lima tahun atau denda puluhan ribu dollaar.

Larangan ini dikeluarkan berkenaan dengan situasi Covid-19 yang sangat buruk di India, namun tindakan melarang warga negara Australia untuk pulang ke negara sendiri menurut beberapa pakar sebenarnya adalah tindakan ilegal.

Sementara itu, dalam jajak pendapat yang dilakukan oleh Lowy Institute, sebagian besar warga Australia mendukung keputusan pemerintah soal berbagai kebijakan yang dibuat khusus mengenai Covid-19.

Baca juga: Tak Dapat Ambulans, Janda di India Bawa Jenazah Suami Pulang dengan Becak

Ini pertama kalinya Australia menetapkan larangan bagi warganya sendiri yang ingin pulang, dan aturan yang digunakan adalah lewat UU BioSekuritas.

Mereka yang dilarang pulang adalah bila melakukan perjalanan langsung dari India ke Australia dimana kasus di India dalam sepekan terakhir rata-rata di atas 300 ribu.

Warga yang hendak pulang masih bisa melakukannya bila mereka singgah di negara ketiga selama dua minggu sebelum kemudian kembali ke Australia.

Para menteri senior Australia membela keputusan tersebut dengan mengatakan ini dilakukan atas saran dari otoritas kesehatan dan dilakukan untuk melindungi warga Australia di dalam negeri.

"Sebagian besar kasus positif yaitu 57 persen dari mereka yang menjalani karantina berasal dari India," kata Menteri Luar Negeri Marise Payne.

"Ini menciptakan beban yang berat bagi layanan kesehatan di seluruh negara bagian."

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Capai 400.000, India Diminta Lockdown 15 Hari

Menurut Menteri Pendidikan Alan Tudge, fasilitas karantina di Howard Springs di negara bagian Northern Territory saat memiliki memiliki tingkat infeksi 15 persen, jauh di atas batas sekitar dua persen.

Larangan ini bisa digugat

Namun larangan ini dipertanyakan oleh seorang pakar sebagai hal yang ilegal.

Professor Kim Rubenstein dari University of Canberra mengatakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai hak seorang warga negara Australia untuk kembali ke negara mereka.

"Warga yang berada di sana bisa mencari bantuan hukum untuk menggugat apakah larangan ini sebenarnya ilegal," katanya.

"Sangat bijak bila mereka berbicara dengan wakil mereka di parlemen untuk meminta Komite Senat untuk mengkaji hal tersebut sebagai situasi darurat.

"Saya kira ini ada masalah hukum serius yang harus dikaji oleh Parlemen."

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com