PYONGYANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10.000 murid di Korea Utara menyerahkan diri setelah mereka menonton drama Korea (drakor) diam-diam.
Diwartakan Gukmin Ilbo, menonton drama itu merupakan salah satu kejahatan serius di negara penganut ideologi Juche itu.
Baca juga: Ketahuan Nonton Film Porno, Remaja di Korea Utara Diasingkan ke Desa Terpencil
Karena itu, puluhan ribu siswa yang menyerahkan diri berharap mendapatkan keringanan hukuman dari aparat.
Berdasarkan pengakuan sumber di Korea Utara, 10.000 murid itu juga menyerahkan 5.000 pemutar DVD berisi kaset drakor.
Untuk mendapat keringanan, mereka harus melaporkan kesalahan mereka di hadapan kepolisian atau pusat keselamatan masyarakat.
Karena jika mereka sampai ketahuan menonton, maka hukumannya bisa berat. Mereka bakal dipenjara hingga 15 tahun.
Dilansir Koreaboo, Pyongyang melarang keras warganya menonton musik maupun drama dari Korea Selatan.
Sementara jika mereka ketahuan berbicara dengan bahasa ala Korea Selatan, si pelanggar akan dibui selama dua tahun.
Konon, Pemimpin Kim Jong Un juga melakukan penindakan terhadap cara berpakaian masyarakat Korea Utara.
Baca juga: 70 Persen Rakyat Korut Ketahuan Nonton Drakor, Begini Hukuman dari Kim Jong Un
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.