MANILA, KOMPAS.com - Sekitar 200 ton cangkang kerang raksasa yang dipanen secara ilegal senilai hampir 25 juta dollar AS (Rp 364 miliar) telah disita di Filipina.
Penyitaan tersebut adalah salah satu tangkapan terbesar dari penyelundupan spesies yang terancam punah.
Empat tersangka telah ditangkap di sebuah pulau di provinsi Palawan yang dilindungi secara ekologis.
Kerang raksasa bisa tumbuh lebih besar dari satu meter, dan beratnya mencapai 250kg. Mereka dipandang penting bagi ekosistem laut setempat.
Filipina adalah rumah bagi sebagian besar spesies kerang tropis raksasa dunia ini.
Jovic Fabello, juru bicara Dewan Palawan untuk Pembangunan Berkelanjutan, mengatakan kerang yang disita termasuk Tridacna gigas, kerang terbesar di dunia.
"Mengambil kerang raksasa dari habitat aslinya adalah bentuk kejahatan antargenerasi makhluk hidup," katanya kepada kantor berita AFP pada Sabtu (17/4/2021).
"Ini akan memengaruhi ekosistem laut secara permanen pada generasi species ini di masa yang akan datang. Dampaknya lingkungan akan kehilangan manfaat yang diperoleh dari keberadaan species itu," tambahnya.
LOOK: The Philippine Coast Guard together with other law enforcements seized 200 tons of fossilized giant clam shells, locally known as "taklobo," at Sitio Green Island in Palawan.
The shells approximately cost P1.2 billion.
????: PCG pic.twitter.com/D4KvBaEYAO
— Philstar.com (@PhilstarNews) April 17, 2021
Baca juga: Karena Nama Bos Mafia di Film John Wick, Polisi Italia Gagalkan Penyelundupan Kokain
Tridacna gigas mengandung alga laut yang merupakan sumber makanan bagi banyak spesies ikan yang dimakan manusia.
Species ini semakin rentan terhadap perburuan, baik untuk daging dan cangkangnya, yang digunakan sebagai pengganti gading dalam perhiasan dan dekorasi.
BBC melaporkan di Filipina, membunuh spesies yang terancam punah dapat menyebabkan hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda hingga satu juta peso (Rp 14,5 miliar).
Baca juga: Rumor Sebut Kim Jong Un Habiskan Uang dari Penyelundupan Narkotika, Senjata dan Perdagangan Manusia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.