NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Junta militer Myanmar dilaporkan memburu 40 orang selebritas hingga influencer yang ikut dalam gerakan menentang mereka.
Dalam surat perintah penangkapan, junta menuduh para pesohor itu memicu perbedaan pendapat di angkatan bersenjata.
Dakwaan yang diumumkan di buletin negara sejak Jumat (2/4/2021) itu memuat ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.
Baca juga: Demonstran Myanmar Pakai Telur Paskah Simbol Menentang Junta Militer
Salah satu influencer yang terkena dakwaan, Thurein Hlaing Win, mengaku sangat terkejut dia kini dianggap penjahat.
Kepada Reuters, Thurein yang adalah seorang blogger mengaku bersembunyi sejak junta militer memburunya.
Dalam wawancara via telepon di lokasi rahasia dikutip Channel News Asia Minggu (4/4/2021), Thurein mengatakan dia tidak berbuat sesuatu yang jahat.
"Saya berdiri di sisi kebenaran. Saya mengikuti jalan yang saya yakini. Antara kejahatan atau kebaikan, jelas saya memilih kebaikan," kata dia.
Thurein menuturkan jika dia sampai dihukum karena sikapnya, maka dia tidak akan menyesal. "Siapa pun tahu kebenarannya," tegasnya.
Tatmadaw, nama resmi junta Myanmar, memerintah dengan tangan besi bekas jajahan Inggris itu saat media 1962.
Baca juga: Tanpa Alasan Jelas, Aparat Myanmar Pukul dan Tendang Penumpang Bus
Kemudian satu dekade silam, mereka mundur secara teratur demi memberikan kesempatan bagi pemerintahan sipil.
Namun pada 1 Februari, mereka melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi.
Dalam klaim mereka, kudeta itu dibenarkan karena partai Suu Kyi sudah melakukan kecurangan dalam pemilu November 2020.
Baca juga: Ditekan Kelompok HAM, Total Tetap Enggan Hentikan Produksi Gas di Myanmar
Puluhan ribu orang turun ke jalan sejak 1 Februari, menyebabkan mereka terlibat bentrok melawan aparat.
Junta menekan demonstran dengan keras, di mana mereka mulai menggunakan peluru tajam guna membubarkan massa.
Tercatat lebih dari 500 orang, ribuan orang ditahan dengan negara Barat mengecam dan mengumumkan sanksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.