Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Korban Kerusuhan Capitol Hill Gugat Trump, Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Kompas.com - 01/04/2021, 06:42 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sebanyak dua polisi dari Kepolisian Capitol menggugat mantan presiden Amerika Serikat (AS) pada Selasa (30/3/2021), karena menghasut kerusuhan Capitol Hill.

Pemberontakan pada 6 Januari itu menyebabkan puluhan rekan mereka terluka dan satu tewas.

Polisi James Blassingame dan Sidney Hemby mengatakan, mereka menderita luka fisik dan psikis dalam kerusuhan yang mereka sebut digerakkan oleh Trump.

Baca juga: Trump Luncurkan Situs Web Resmi, Bisa Booking Mantan Presiden dan Ibu Negara

Penyerbuan Capitol Hill terjadi pada minggu-minggu terakhir Donald Trump sebagai presiden ke-45 AS, karena enggan menerima kekalahannya di pemilu Amerika.

"Para pemberontak didorong oleh perilaku Trump selama berbulan-bulan dalam membuat para pengikutnya percaya tuduhannya yang salah, bahwa dia akan dipaksa keluar dari Gedung Putih karena penipuan pemilu besar-besaran," kata mereka dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal di Washington.

"Massa pemberontak, yang digerakkan oleh Trump, didorong, dihasut, diarahkan, dan dibantu serta bersekongkol, memaksa menerobos sesama polisi, mengejar dan menyerang mereka," lanjutnya dikutip dari AFP.

Baca juga: Hadiri Pernikahan Warga, Trump Malah Pidato soal Dirinya Sendiri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com