Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Ikut Demo Anti-pemerintah, Sejumlah Pejabat Tinggi Thailand Dihukum Penjara

Kompas.com - 25/02/2021, 14:35 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber AFP

BANGKOK, KOMPAS.com - Tiga menteri Thailand dijatuhi hukuman penjara dan dicopot dari jabatan mereka pada Rabu (24/2/2021) melansir AFP.

Pengadilan memutuskan mereka bersalah karena berpartisipasi dalam demonstrasi anti-pemerintah. Demonstrasi yang berujung betrok itu digunakan untuk membenarkan kudeta 2014, yang membawa Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha ke tampuk kekuasaan.

Sebelum bergabung dengan pemerintahan Prayut, ketiganya adalah bagian dari kelompok di balik protes jalanan besar-besaran yang menutup Bangkok, melumpuhkan lalu lintas, dan menguasai gedung-gedung pemerintah.

Mereka dipimpin oleh pemimpin penyerang Suthep Thaugsuban, yang gerakan protesnya dirusak oleh kekerasan. Bentrokan besar yang terjadi membuat tentara mengatakan mereka menjamin kudeta militer 2014.

Pengadilan Kriminal Bangkok pada Rabu (24/2/2021) menjatuhkan hukuman kepada 26 orang. Diantaranya termasuk Suthep dan tiga menteri, yaitu Menteri Ekonomi Digital Buddhipongse Punnakanta, Menteri Pendidikan Nataphol Teepsuwan, dan Wakil Menteri Transportasi Thaworn Senniam.

Karena vonis bersalah tersebut, mereka akan segera dicopot dari jabatannya, menurut hukum konstitusi Thailand.

Hukuman penjara para menteri berkisar dari lima sampai tujuh tahun karena dituduh menghasut massa menurut pernyataan pengadilan. Sementara Suthep, Mantan Wakil Perdana Menteri, menghadapi hukuman lima tahun di balik jeruji besi.

Baca juga: Menlu dari Junta Militer Myanmar Berdiskusi dengan Thailand dan Indonesia

Gejolak politik Thailand

Komite Reformasi Demokratik Rakyat (PDRC) yang diproklamirkan sendiri, sebuah kelompok politik yang sekarang sudah tidak ada, menjadi terkenal pada 2013. Partai itu berupaya melawan pengaruh mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra.

Meskipun digulingkan dalam kudeta 2006, Thaksin tetap menjadi tokoh populer di kalangan pemilih Thailand. Saudara perempuannya, Yingluck, kemudian dipilih sebagai Perdana Menteri Thailand pada 2011.

Namun tuduhan korupsi telah berputar-putar di sekitar klan Shinawatra, yang dibenci oleh elite politik Bangkok. Setelah berbulan-bulan protes kekerasan yang dilakukan oleh PDRC, Yingluck akhirnya digulingkan pada 2014 oleh militer yang kuat.

Pemimpin kudeta Prayut telah memegang tampuk kekuasaan sejak itu dan meminpin rezim junta lima tahun. Setelah itu dia terpilih sebagai perdana menteri dalam pemilu 2019 yang diadakan di bawah konstitusi yang diatur oleh militer.

Pemerintahannya yang berpihak pada militer dalam beberapa bulan terakhir mendapat kecaman karena penanganannya terhadap ekonomi yang dilanda virus corona. Tetapi Prayut dan kabinetnya selamat dari mosi tidak percaya selama akhir pekan lalu.

Baca juga: Menlu dari Pihak Militer Myanmar Terbang ke Thailand untuk Bicarakan Krisis

Sebuah gerakan pro-demokrasi juga telah membuat mantan jenderal itu marah. Gerakan itu menyerukan pengunduran dirinya dan menuntut reformasi monarki negara yang tidak dapat diganggu gugat.

Gerakan yang dipimpin pemuda telah melemah dalam beberapa bulan terakhir. Empat dari pemimpin mereka yang paling terkemuka ditahan karena tuduhan pencemaran nama baik kerajaan.

“Keputusan pada Rabu (24/2/2021) terhadap menteri-menteri Prayut dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kepada generasi pengunjuk rasa saat ini bahwa pengadilan dapat dipercaya,” kata analis politik Titipol Phakdeewanich.

"Ini untuk menunjukkan kepada para pengunjuk rasa bahwa ... orang-orang di pihak (pemerintah) mereka juga akan dihukum," katanya.

Namun kasus tersebut - yang telah berlangsung selama bertahun-tahun - akan ditinjau kembali di Pengadilan Banding.

"Ini masih panjang," kata Titipol. "Ini Thailand."

Baca juga: Dianggap Gagal Tangani Perekonomian, PM Thailand Prayut Hadapi Mosi Tidak Percaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com