Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setor Dollar Singapura Palsu, Pendeta Batam Dipenjara 4 Tahun 2 Bulan

Kompas.com - 20/02/2021, 09:58 WIB
Ericssen,
Miranti Kencana Wirawan

Tim Redaksi

SINGAPURA, KOMPAS.com – Jusuf Nababan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 2 bulan oleh pengadilan Singapura setelah terbukti bersalah menyetorkan uang palsu bernilai 10.000 dollar Singapura (Rp106,4 juta) ke bank terbesar Singapura, DBS.

The Straits Times mewartakan Jumat sore (19/2/2021), Jusuf bersekongkol dengan kenalannya, seorang wanita Indonesia bernama Yolanda dan warga negara Singapura bernama Saw Eng Kiat dalam menjalankan penipuannya.

Jusuf memperoleh satu lembar uang itu ketika menerima pakaian bekas dari Singapura tahun 2019 silam.

Adapun pria berusia 49 tahun ini memiliki bisnis jual beli pakaian bekas dari negeri “Singa” ke Indonesia. Sehari-hari Jusuf juga adalah seorang pendeta di sebuah gereja di Batam.

Baca juga: Curiga Harga Tukar Kurs Beda Jauh, Polisi Tangkap Tiga Pengedar Dollar Palsu

Ayah empat anak ini kemudian membawa uang 10.000 itu ke money changer di Batam yang memberitahunya bahwa uang itu adalah uang asli.

Jusuf sesungguhnya ragu akan keaslian uang. Namun, dia memutuskan untuk memecah uang tersebut ke jumlah yang lebih kecil.

Khawatir terjadi apa-apa jika dia yang menukarkan, dia meminta Yolanda untuk mencari seseorang di Singapura untuk menjalankan misinya.

Yolanda memperkenalkan Jusuf ke Saw yang bekerja sebagai petugas keamanan di Marina Bay Sands.

Baca juga: Pengedar Setor Rp 10 Juta untuk 10.000 Dollar Palsu, Dapat Upah Rp 300.000

Ketiga orang ini kemudian bertemu di Singapura pada 11 Oktober 2019. Jusuf memberikan uang palsu 10.000 dollar itu ke Saw.

Awalnya Saw curiga dengan keaslian uang karena Jusuf dengan santai menyerahkan lembaran uang. Padahal 10.000 dollar bukan nominal yang kecil.

Namun karena sedang mengalami masalah keuangan dan tergiur dengan komisi yang dijanjikan, Saw segera bergerak untuk menukarkan uang tersebut.

Awalnya dia gagal menukarkan uang itu di Chinatown karena diberitahu uang tersebut palsu. Saw ditemani Jusuf dan Yolanda memutuskan berangkat ke Bank DBS di Harbourfront Centre.

Uang dengan mulus berhasil ditukarkan dan ditransfer ke rekening Saw. Teller bank tidak menyadari mesin yang dipakainya untuk menerima uang tidak dilengkapi dengan teknologi pendeteksi uang palsu.

Baca juga: Gelar Razia, Polisi Temukan 736 Dollar Palsu Siap Edar di Kuningan, Nilainya Rp 1 Miliar

Saw kemudian menarik sebanyak 7.500 dollar Singapura (Rp79,9 juta) untuk disetorkan ke Jusuf. Pria berusia 62 tahun itu juga memberikan komisi sebesar 1.000 dollar Singapura (Rp10,7 juta) kepada Yolanda.

Dia menyimpan sisanya 1.500 Dollar Singapura (Rp16 juta) di rekeningnya. Jusuf berangkat ke kasino untuk berjudi menggunakan uang tersebut.

Seminggu kemudian pada 17 Oktober 2019, petugas Bank DBS menyadari mereka telah tertipu dan segera melaporkan penipuan ini ke Kepolisian Singapura.

Jusuf telah ditahan sejak 9 November 2019. Saw divonis hukuman yang sama dengan Jusuf pada Maret tahun lalu. Sementara Yolanda tidak dijerat dengan pasal pelanggaran hukum.

Baca juga: Tipu Korban dengan Dollar Palsu, WN Nigeria Diringkus Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perancis Setujui RUU Larangan Diskriminasi Berdasarkan Gaya Rambut

Perancis Setujui RUU Larangan Diskriminasi Berdasarkan Gaya Rambut

Global
Giliran Jepang Akan Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Giliran Jepang Akan Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Global
Pemukim Yahudi Incar Tanah di Tepi Pantai Gaza: Ini Tuhan Berikan kepada Kami

Pemukim Yahudi Incar Tanah di Tepi Pantai Gaza: Ini Tuhan Berikan kepada Kami

Global
Rangkuman Hari Ke-764 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Desak Mike Johnson | Rusia Klaim Punya Bukti Ukraina Terlibat Penembakan Konser

Rangkuman Hari Ke-764 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Desak Mike Johnson | Rusia Klaim Punya Bukti Ukraina Terlibat Penembakan Konser

Global
Mahasiswi Indonesia di Jerman Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus 

Mahasiswi Indonesia di Jerman Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus 

Global
Pejabat AS Sedang Debatkan Kentang Termasuk Sayuran atau Bukan

Pejabat AS Sedang Debatkan Kentang Termasuk Sayuran atau Bukan

Global
Kekerasan Geng di Haiti Tewaskan 1.500 Orang dalam 3 Bulan

Kekerasan Geng di Haiti Tewaskan 1.500 Orang dalam 3 Bulan

Global
Bus Terjun ke Jurang di Afrika Selatan, 45 Orang Tewas, Hanya Gadis 8 Tahun yang Selamat

Bus Terjun ke Jurang di Afrika Selatan, 45 Orang Tewas, Hanya Gadis 8 Tahun yang Selamat

Global
Rusia Klaim Punya Bukti Pelaku Penembakan Konser Moskwa Terkait dengan Ukraina

Rusia Klaim Punya Bukti Pelaku Penembakan Konser Moskwa Terkait dengan Ukraina

Global
Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Pastikan Bantuan Kemanusiaan Sampai Gaza 

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Pastikan Bantuan Kemanusiaan Sampai Gaza 

Global
[POPULER GLOBAL] Korban Suplemen di Jepang Bertambah | Padmarajan 238 Kali Kalah di Pemilu

[POPULER GLOBAL] Korban Suplemen di Jepang Bertambah | Padmarajan 238 Kali Kalah di Pemilu

Global
Atas Usul Indonesia, UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha Jadi Hari Besar Keagamaan

Atas Usul Indonesia, UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha Jadi Hari Besar Keagamaan

Global
Dampak Penembakan Konser Moskwa, Etnis Tajik Alami Rasialisme di Rusia

Dampak Penembakan Konser Moskwa, Etnis Tajik Alami Rasialisme di Rusia

Global
Putin Tak Berencana Kunjungi Keluarga Korban Penembakan Konser Moskwa

Putin Tak Berencana Kunjungi Keluarga Korban Penembakan Konser Moskwa

Global
WHO Soroti Peningkatan Cyberbullying, Pengaruhi 1 dari 6 Anak Sekolah

WHO Soroti Peningkatan Cyberbullying, Pengaruhi 1 dari 6 Anak Sekolah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com