Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbudakan Seks Terbongkar, Gadis-gadis Dibius dan Dipaksa Jadi PSK

Kompas.com - 05/02/2021, 16:56 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BRISBANE, KOMPAS.com - Seorang pria dan wanita di Australia pada Jumat (5/2/2021) didakwa telah membius beberapa gadis, dan memaksa mereka jadi PSK.

Tuduhan polisi menyebutkan, gadis-gadis berusia 17 tahun ditato sebagai properti dan diperbudak untuk melayani lelaki hidung belang.

Seorang pria Brisbane berusia 35 tahun dituding membius setidaknya empat korban.

Baca juga: Seorang Perempuan Berikan Seks Oral ke Pencuri hingga Polisi Tiba

Kaki tangannya adalah seorang wanita yang dicurigai menghadapi banyak dakwaan, terkait prostitusi yang melanggar hukum.

Polisi mengatakan, penggerebekan di dua properti pinggiran selatan Brisbane menemukan empat korban perempuan.

Pihak berwenang yakin masih ada beberapa korban lainnya yang belum ditemukan.

Baca juga: Meraba-raba Ibu Pacarnya Saat Tidur, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

"Investigasi masih berlangsung, tetapi gadis-gadis itu sekarang aman berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras petugas kami," kata Inspektur Detektif Kepolisian Queensland, Juliet Hancock, dikutip dari AFP.

"Kami yakin ada korban-korban lain yang sudah dieksploitasi oleh pria itu, dan saya mendorong mereka untuk melapor serta menghubungi polisi," lanjutnya.

Bukti perbudakan seks, prostitusi di luar hukum, dan rekaman rahasia para korban yang melakukan hubungan seks dengan pria juga ditemukan dalam penggerebekan.

Hancock menerangkan ke tv nasional ABC, bahwa polisi dikejutkan dengan bukti-bukti kejahatan tersebut.

"Investigasi ini jadi mengejutkan ketika Anda dihadapkan dengan aspek-aspek itu, gadis muda yang rentan direkrut, dibius, dilacurkan dan ditato, itu cukup menghebohkan," ungkapnya.

Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya, Pendakwah yang Dituduh Punya Budak Seks dan Kini Divonis 1.075 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com