Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dilantik, Joe Biden Langsung Tanda Tangani Perintah Eksekutif

Kompas.com - 21/01/2021, 13:07 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Setelah dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden langung menandatangani 17 perintah eksekutif pada Rabu (20/1/2021).

Perintah eksekutif tersebut ditandatanganinya segera setelah dia memasuki Gedung Putih untuk pertama kalinya sebagai Presiden AS.

Salah satu di antara perintah eksekutif tersebut adalah mengembalikan AS ke dalam kesepakatan iklim Paris Agreement sebagaimana dilansir dari DW.

Beberapa perintah eksekutif yang ditandatangani Biden tersebut juga berkebalikan dengan beberapa kebijakan yang diambil oleh mantan Presiden AS Donald Trump.

Baca juga: Ucapan Selamat Para Pemimpin Dunia kepada Joe Biden dan Kamala Harris

Selain itu, ada rencana penanggulangan Covid-19 yang telah dia rumuskan untuk diterapkan untuk memerangi pandemi virus corona.

"Kami akan memerangi perubahan iklim dengan cara yang belum kami lakukan sejauh ini dan memajukan kesetaraan rasial dan mendukung komunitas lain yang kurang terlayani," kata Biden.

"Ini semua hanyalah titik awal,” imbuh Biden. Saat ini, 189 negara-negara di seluruh duni telah meratifikasi Paris Agreement.

Dalam kesepakatan itu, negara peratifikasi Paris Agreement memantau emisi bahan bakar fosil dan berupaya mengurangi polusi karbon.

Baca juga: Serba Serbi Pelantikan Biden: Sinar Matahari Tercerah Selama Hampir 3 Dekade Momen Pelantikan

Di bawah pemerintahan Trump, “Negeri Uncle Sam” menarik diri dari Paris Agreement itu pada 2017.

"Seruan untuk bertahan hidup datang dari planet itu sendiri, '' kata Biden dalam pidato pelantikannya.

Dia berencana untuk memberlakukan rencana iklim 2 triliun dollar AS (Rp 28.059 triliun), yang menurutnya akan memprioritaskan ekonomi hijau dan pemulihan negara dari Covid-19.

Baca juga: Ini Kata Pendukung Trump soal Pelantikan Joe Biden: Trumpisme Akan Bertahan

Melawan virus korona

Biden juga menandatangani perintah eksekutif yang mengamanatkan pemakaian masker di semua gedung federal dan di tanah federal dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Presiden ke-46 AS itu juga menandatangani perintah untuk mendirikan kantor baru di Gedung Putih yang dikhususkan mengoordinasikan penanganan AS terhadap Covid-19.

Selain itu, Biden juga membatalkan penarikan diri AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diinisiasi oleh Trump.

Biden meminta semua orang di AS untuk mengenakan masker ketika berada di depan umum setidaknya selama 100 hari pertama masa kepresidenannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com