Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Medis di AS Dipecat Setelah Rusak 500 Dosis Vaksin Covid-19

Kompas.com - 01/01/2021, 12:53 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang pekerja medis di Negara Bagian Wisconsin, AS, dipecat setelah ketahuan merusak 500 dosis vaksin Covid-19.

Polisi, Biro Penyelidik Federal (FBI), maupun Badan Obat-obatan AS dikerahkan untuk menyelidiki kasus yang terjadi di luar Milwaukee.

Baca juga: Kuasai Vaksin dan Air, Pria ini Jadi Orang Terkaya Terbaru di Asia

Investigasi dihelat setelah muncul laporan bahwa si tenaga medis mengambil dosis vaksin virus corona dari lembari pendingin di Pusat Medis Aurora.

Pihak berwajib menerangkan, mereka sudah mendapatkan laporan mengenai upaya perusakan itu pada Rabu malam (30/12/2020). Namun hingga Kamis (31/12/2020), belum ada yang ditangkap.

Dalam rilis resminya, Aurora menyatakan benar ada pekerja medis yang memang berniat jahat merusak vaksin Covid-19 yang mereka simpan.

Pihak Aurora menerangkan vaksin Covid-19 yang mereka dapatkan merupakan salah satu cara untuk keluar dari virus corona yang tengah mewabah.

"Kami sangat kecewa karena aksi yang bersangkutan sudah menyebabkan sekitar 500 orang terlambat menerima vaksin'," kata Aurora.

Hanya saja sebagaimana diberitakan Sky News, pusat medis itu tidak menjabarkan motif mengapa si pekerja medis merusak vaksin.

Kabar perusakan obat yang penting itu muncul setelah infeksi virus corona di Wisconsin mengalami kenaikan, dengan sebelumnya sempat menyusut pada awal Desember.

Data dari Universitas Johns Hopkins menyatakan, saat otoritas kesehatan setempat melaporkan 516.226 kasus positif dan 5.192 korban meninggal.

Sekitar 47.157 orang sudah menerima vaksinasi Covid-19, sementara total penduduk di Wisconsin mencapai 5,8 juta jiwa.

Baca juga: Sah! China Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com