Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Jadikan Malam Natal sebagai Hari Libur Nasional

Kompas.com - 12/12/2020, 14:15 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump dilaporkan menandatangani perintah eksekutif menjadikan Malam Natal sebagai hari libur nasional.

Perintah eksekutif yang ditandatangani presiden berusia 74 tahun itu menjadi kejutan bagi pegawai yang bekerja setengah hari pada hari itu.

Baca juga: Seekor Koala Panjat Pohon Natal di Rumah Orang dan Tak Mau Turun

"Seluruh departemen eksekutif dan badan di pemerintah federal harus tutup dan pegawai diliburkan pada 24 Desember 2020, sehari sebelum Natal," jelas Trump.

Sebagai perbandingan, mantan presiden Barack Obama dan Bill Clinton sebelumnya meminta pegawai pemerintah bekerja setengah hari di Malam Natal.

Seperti dilaporkan GovExec, Obama menekan perintah itu pada 2009 dan 2015. Sedangkan Bill Clinton menerapkannya 22 tahun silam.

Sebelum menjabat pada Januari 2017, Trump selalu menyatakan agar orang-orang merayakan rangkaian Natal dalam suasana gembira.

Bahkan seperti dikutip New York Post Jumat (11/12/2020), presiden ke-45 AS itu menyerang oposisi Partai Demokrat sudah "memerangi Natal".

Dalam kampanye merekomendasikan dua politisi dari partainya, Republik, Trump mengeklaim oposisi berusaha untuk meniadakan Libur Natal.

"Mari saya mulai dengan mengucapkan Selamat Natal. Ingat kata ini? Ingat? Kita memulainya lima tahun lalu dan saya katakan, Anda akan mengucapkannya," ujar dia.

"Kini, kita kembali mengucapkannya dengan penuh bangga. Meski, mereka (Demokrat) berusaha menghapus kata ini dari perbendaharaan," serangnya.

Baca juga: Gunakan Kembali Bola Lampu untuk Dekorasi Natal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com