Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan di Masjid Selandia Baru, PM hingga Kepala Polisi Minta Maaf

Kompas.com - 08/12/2020, 12:04 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

WELLINGTON, KOMPAS.com - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dan kepala polisi meminta maaf atas penembakan di dua masjid Christchurch pada tahun lalu.

Permintaan maaf itu muncul setelah komisi negara mengeluarkan laporan setebal 800 halaman, atas insiden yang terjadi pada 15 Maret 2019.

Sebanyak 44 rekomendasi dilayangkan, dan meski komisi menyatakan penembakan itu tak terhindarkan, kegagalan penegak hukum juga ditunjukkan.

Baca juga: Usai Tragedi Christchurch, Ini Deretan Penembakan Masjid Lainnya di Dunia

Kegagalan dalam mengantisipasi serangan membuat perlunya dilakukan perubahan masif pada jajaran kepolisian dan Badan Keamanan Intelijen Selandia Baru (NZSIS).

"Kami harusnya bisa berbuat lebih. Kami dengan tulus meminta maaf," kata Kepala Polisi Andrew Coster kepada korban penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood.

Mereka baru menyadari ada situasi genting setelah si teroris, Brenton Tarrant, mengirim surel ke parlemen delapan menit sebelum serangan.

Adapun Tarrant divonis penjara seumur hidup tanpa adanya kemungkinan pembebasan bersyarat, hukuman paling berat dalam sejarah "Negeri Kiwi".

Teroris asal Australia itu diputus bersalah karena membunuh 51 orang dan melukai 40 lainnya saat mereka hendak melaksanakan Shalat Jumat.

Berdasarkan laporan itu, Tarrant disebut sudah berniat melakukan teror sejak tiba di Selandia Baru pada Agustus 2017, dilansir Sky News Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru 2019 Menolak Memberikan Pernyataan Apa pun di Pengadilan

Dalam laporan itu, dikatakan Brenton Tarrant sudah menunjukkan perilaku rasis sejak kecil, dan teradikalisasi oleh paham kanan ekstrem.

Meski begitu, Tarrant juga dikatakan sebagai sosok yang tidak punya teman dekat, serta berperilaku yang tak menimbulkan kecurigaan.

Tiga bulan setelah datang ke Selandia Baru, Tarrant dilaporkan segera mengurus surat izin kepemilikan senapan semi-otomatis yang dianggap cacat.

Laporan itu menyatakan NZSIS terlalu berlebihan fokus kepada pencegahan terorisme Islamis, sehingga Tarrant lolos dari pengawasan.

"Karena itu, tidak mungkin ada yang berhsil mendeteksinya kecuali ada kesempatan," demikian laporan yang dibuat komisi negara.

Baca juga: Brenton Tarrant, Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru, Dihukum Seumur Hidup

Direktur Jenderal NZSIS Rebecca Kitteridge meminta maaf kepada organisasi Islam yang merasa dipantau dan ditarget oleh pihaknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com