Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Pelaut, PBB Loloskan Resolusi Pergantian Awak Kapal

Kompas.com - 02/12/2020, 14:26 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber Rilis

LONDON, KOMPAS.com – Sidang Majelis Umum PBB mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut (seafarers) di tengah masa pandemi Covid-19. Resolusi yang digagas Indonesia ini disahkan pada 1 Desember 2020.

Sebanyak 70 negara menyatakan dukungannya dan menjadi co-sponsor untuk meloloskan resolusi ini.

Ini merupakan resolusi Majelis Umum PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global (global supply chain).

Resolusi punya peran penting untuk mendorong perhatian dunia terhadap isu-isu keselamatan maritim. Utamanya menyangkut perlindungan pelaut di tengah pandemi Covid-19.

Selama pandemi, para pelaut di seluruh dunia menghadapi tantangan berat. Ada aturan yang membuat pergantian awak dan pemulangan pelaut menjadi sulit.

Resolusi ini diharapkan mendorong kerja sama internasional dalam memfasilitasi pergantian awak kapal. Peran mereka dinilai penting dalam mengelola arus barang secara global.

Baca juga: PBB: Covid-19 Memperburuk Kekerasan terhadap Perempuan

Adopsi resolusi tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama negara anggota PBB serta organisasi internasional seperti IMO, ILO dan UNCTAD.

Salah satu intisari resolusi mengambil dari aturan dan protokol IMO tentang Pergantian Awak Kapal pada pelayaran internasional. Negara anggota akan didorong untuk membuka akses Pergantian Awak Kapal dan repratriasi pelaut di masa pandemi Covid-19.

Lolosnya resolusi disebut jadi bukti nyata komitmen komunitas internasional dalam menghadapi dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap arus barang global dan keselamatan pelaut.

Pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang pelaut terbesar di dunia menyatakan siap bekerja sama dengan negara-negara lain.

Termasuk dengan organisasi internasional seperti IMO dalam mendorong implementasi resolusi tersebut, serta meningkatkan perlindungan pelaut di tengah tantangan pandemi Covid-19.

Baca juga: Di Laut Mauritius 2 Awak Kapal Tunda Tewas Saat Membantu Pembersihan Tumpahan Minyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com