RENNES, KOMPAS.com - Seorang pria di barat laut Perancis ditangkap, didenda, dan terancam mendapat hukuman lain setelah melanggar lockdown demi memukul wajah lawannya.
Setiap orang yang hendak keluar rumah selama masa pandemi virus corona harus menunjukkan dokumen, atau menulis formulis mengenai alasan mereka bepergian.
Baca juga: Pegawai Pizza yang Bohong dan Picu Lockdown Ketat di Australia Tidak Dihukum
Polisi di kota Lannion pada Sabtu dini hari waktu setempat (21/11/2020) dikejutkan dengan keberadaan seorang pria tengah mengemudi.
Setelah dicegat oleh mobil patroli, lelaki berusia 39 tahun itu mengungkapkan bahwa dia tengah menunggu seseorang, dikutip AFP Senin (23/11/2020).
"Dia ternyata menunggu orang itu untuk dipukul wajahnya. Bahkan dia juga membawa pisau lipat," jelas Komandan Daniel Kerdraon.
Bahkan yang membuat penegak hukum tak habis pikir, dia menulis alasannya untuk berkelahi disertai jam dia keluar rumah, pukul 22.15.
"Kami memberitahunya bahwa alasannya keluar rumah kurang meyakinkan. Bahkan di saat dia hendak berkelahi, dia masih taat hukum," kata Kerdraon.
Si lelaki yang diketahui sedang mabuk itu kemudian ditahan, dan dilepaskan setelah didenda 135 euro (Rp 2,2 juta) karena melanggar lockdown.
Dia kemudian mendapatkan denda lagi sebesar 150 euro (Rp 2,5 juta) karena berkeliaran di kota dalam keadaan mabuk, jelas Kerdraon.
Si komandan menjelaskan mereka mengajarinya cara mengisi formulis dengan benar, seraya menasihati keluar untuk memukul wajah seseorang tidak valid.
Pria yang tidak disebutkan identitasnya tersebut bakal kembali pada Senin waktu setepat untuk diinterogasi karena membawa pisau lipat.
Baca juga: Adelaide Terapkan Lockdown Paling Ketat, Begini Kondisi WNI di Sana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.