Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Perancis "Ultimatum" Dewan Muslim, Menteri Pakistan Samakan dengan Nazi

Kompas.com - 23/11/2020, 08:30 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber www.rt.com

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan, Shireen Mazari telah menuduh Presiden Perancis Emmanuel Macron memperlakukan penduduk Muslim di Perancis seperti Yahudi di era Nazi Jerman.

Hal itu diungkapkan Mazari melalui Twitter-nya, seperti dikutip RT.com, Minggu (22/11/2020).  

Dia mengatakan, "Macron sedang memperlakukan Muslim seperti perlakuan Nazi kepada Yahudi--anak-anak Muslim akan mendapatkan nomor ID (sementara anak lain tidak) seperti orang Yahudi yang dipaksa memakai lencana bintang kuning di pakaian mereka untuk identifikasi."

Menteri HAM Pakistan itu merespons atas tindakan baru dari presiden Perancis untuk menindak ekstremisme Islam yang baru-baru ini terjadi di negara itu.

Tanpa menyebut nama Mazari, pihak Perancis melalui Kementerian Luar Negerinya mengeluarkan pernyataan yang merespons ucapan anggota kabinet Pakistan itu.

Kedutaan Besar Perancis di Pakistan langsung menanggapi melalui Twitter.

Baca juga: Pemerintah Perancis Godok RUU Pelarangan Pengedaran Gambar Polisi yang Tuai Kontroversi

Twit Mazari disebut oleh pihak Perancis di Pakistan sebagai 'berita dan tuduhan palsu'. Di bawah UU yang diajukan Macron, setiap anak di Perancis akan diberi identifikasi yang akan digunakan untuk memastikan bahwa mereka bersekolah.

Setiap orang tua yang membiarkan anaknya di rumah akan menghadapi denda dan bahkan hukuman penjara. Namun, peraturan itu tidak hanya akan berlaku bagi anak dari keluarga Muslim tapi untuk semua kalangan.

UU itu adalah bagian dari paket yang diajukan Macron dari langkah-langkah baru dan RUU pada pekan ini.

Pada Rabu lalu, Macron mengultimatum Dewan Agama Muslim Perancis (CFCM) memberikan waktu 15 hari kepada kelompok itu untuk bekerja sama dengan kementerian dalam negeri dalam menindak ekstremis.

Dengan itu, CFCM sepakat membentuk organisasi yang akan memberi akreditasi kepada para imam. Akreditasi akan dicabut jika para pemimpin agama ketahuan mendukung pandangan ekstremis.

Selain itu, Macron juga menerapkan larangan berbagi informasi pribadi yang bisa mengakibatkan suatu individu mendapat perlakuan buruk atau disakiti.

Baca juga: Macron Tuduh Rusia dan Turki Kampanyekan Sentimen Anti-Perancis di Afrika

Juga mengajukan wacana sanksi bagi mereka yang mengintimidasi pejabat publik atas dasar agama. Keseluruhannya tercakup dalam bundel RUU yang akan dibahas kabinet Perancis pada 9 Desember mendatang.

Namun, selain Mazari, tokoh publik lain juga mengecam inisiatif presiden Macron. Di antaranya adalah anggota parlemen buruh Inggris, Zarah Sultana yang mengatakan bahwa dia prihatin dengan 'arah menakutkan' pemerintah Macron dan mengatakan, "Kita harus mengutuk Islamofobia dan segala bentuk rasisme."

Selain itu, Komite Urusan Masyarakat Muslim Inggris juga mengungkapkan ketidaksenangan yang sama terhadap Macron, menggambarkannya sebagai "bukan hanya ancaman bagi warga Muslim yang taat hukum, tetapi bagi Perancis & Uni Eropa itu sendiri."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com