Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Presiden Perancis Bebas dari Tuduhan Curi Uang Muammar Gaddafi

Kompas.com - 12/11/2020, 12:41 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Pebisnis keturunan Perancis-Lebanon, Ziad Takieddine mencabut tuduhannya terhadap mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy pada Rabu (11/11/2020). 

Mantan presiden Perancis sebelumnya dituduh mengambil jutaan uang tunai dari pemimpin Libya, mendiang Muammar Gaddafi, untuk kampanye pemilihan presiden tahun 2007.

Pengusaha Perancis-Lebanon, Ziad Takieddine, mengklaim telah mengirimkan beberapa koper yang berisi lima juta Euro dari Tripoli, Libya kepada kepala staf Sarkozy tahun 2006 dan 2007.

Baca juga: 1 September 1969, Muammar Gaddafi Pimpin Kudeta Libya

Sarkozy melalui Facebook mengatakan, "Kebenaran akhirnya terungkap." 

"Selama tujuh setengah tahun, investigasi belum menemukan bukti sedikit pun akan [adanya] pembiayaan ilegal apapun," tulis Sarkozy.

"Saksi utama penuduh mengakui kebohongannya," tambah Sarkozy. "Dia tidak pernah memberi saya uang, tidak pernah ada pembiayaan ilegal untuk kampanye saya pada tahun 2007."

Baca juga: Mantan Presiden Sarkozy Bantah Dirinya Terima Dana dari Gaddafi

Takieddine, yang berada di Beirut dalam pelariannya dari peradilan Perancis untuk urusan keuangan lainnya, merilis video yang mengatakan bahwa hakim yang memberi instruksi telah memutarbalikkan kata-katanya.

"Saya mengatakan dengan keras dan jelas [bahwa] hakim... benar-benar ingin mengubahnya seperti yang dia inginkan dan membuat saya mengatakan hal-hal yang sangat bertentangan dengan apa yang saya katakan," kata Takieddine, yang sudah berusia 70 tahun itu.

"Tidak ada pembiayaan untuk kampanye kepresidenan Sarkozy," tambahnya.

Baca juga: Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy Didakwa Korupsi

Sarkozy mengumumkan bahwa dia akan memerintahkan pengacaranya agar menghentikan kasus yang menyerangnya dan menuntut Takieddine dengan tuntutan pencemaran nama baik.

Jaksa Perancis bulan lalu mengatakan mereka telah mendakwa Sarkozy atas keanggotaannya dalam sebuah konspirasi kriminal setelah lebih dari 40 jam diinterogasi selama empat hari, menurut keterangan jaksa penuntut kepada AFP.

Hal itu menambah dakwaan yang sudah diajukan pada tahun 2018 tentang menerima suap serta mendapatkan keuntungan dari penggelapan dana publik juga pembiayaan kampanye ilegal.

Baca juga: Katakan Tidak untuk Sarkozy

Tuduhan pada bulan Oktober dianggap meningkatkan peluang persidangan untuk Sarkozy menjadi mantan presiden Perancis pertama yang dituduh korupsi.

Jaksa menduga Sarkozy dan rekan-rekannya menerima puluhan juta euro dari rezim Gaddafi untuk membantu membiayai pemilihannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com