Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Siksa Teman hingga Tewas karena Menolak Diajak Minum-minum

Kompas.com - 31/10/2020, 13:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

HANOI, KOMPAS.com - Seorang pria di Vietnam diganjar penjara hingga 20 tahun setelah menyiksa teman hingga tewas karena menolak ajakannya minum-minum.

Putusan itu diambil setelah pengadilan banding mengadili Luu Minh Hai, yang berlangsung di gedung pengadilan tinggi rakyat Provinsi Binh Duong Kamis (29/10/2020).

Berdasarkan keterangan pengadilan, pria 25 tahun itu awalnya pergi ke bar karaoke di Distrik Lai Thieu, Thuan An City, pada 29 Mei 2019 pukul 20.00 waktu setempat.

Baca juga: Karyawati SPBU Tewas dengan Tubuh Terluka di Jalan, Keluarga Duga Dibunuh

Luu meninggalkan tempat itu pukul 22.00, di mana dia bertemu si teman, berinisial T, dan seorang lagi berinisial K di tempat parkir.

Pelaku lalu meminta T untuk kembali ke bar dan mengajaknya minum-minum. Tetapi, tawarannya untuk minum bir ditolak oleh T.

Marah karena temannya itu menolaknya, Luu segera terlibat konfrontasi. Mereka segera dilerai oleh K dan pemilik karaoke.

Dilansir media Vietnam Tuoi Tre Jumat (30/10/2020), Luu menuju ke sepeda motornya dan menunggu T, yang hanya berjarak 50 meter.

Segera setelah T menuju ke arahnya, Luu menyerang dan memukulnya tiga kali di wajah dan kepala. T sempat mencoba untuk melarikan diri.

Namun Luu segera mengejarnya, dan menyiksa temannya itu di bagian pinggang, leher, punggung, dan dada sebagaimana putusan sidang.

Ketika korbannya sudah tersungkur, Luu dilaporkan terus menendang kepalanya dan baru kabur ketika K datang membantunya.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit, dan menjalani perawatan atas tengkorak retak, rusuk patah, paru-paru dan otak mengalami kerusakan.

Namun, dia dinyatakan tewas karena luka-lukanya sangat serius pada 31 Mei 2019. Luu sendiri ditangkap sehari setelah penyiksaan.

Pengadilan Rakyat Binh Duong awalnya sudah menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Luu pada 25 Mei sebelum dia mengajukan banding.

Namun di tengah jalan, niatnya mengajukan banding dicabut, sehingga pengadilan tetap memutuskan menjatuhinya 20 tahun penjara.

Baca juga: Ibu Pencandu Sabu Siksa Anak Kandung, Terungkap Setelah Korban Ditinggal di Warung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dampak Penembakan Konser Moskwa, Etnis Tajik Alami Rasialisme di Rusia

Dampak Penembakan Konser Moskwa, Etnis Tajik Alami Rasialisme di Rusia

Global
Putin Tak Berencana Kunjungi Keluarga Korban Penembakan Konser Moskwa

Putin Tak Berencana Kunjungi Keluarga Korban Penembakan Konser Moskwa

Global
WHO Soroti Peningkatan Cyberbullying, Pengaruhi 1 dari 6 Anak Sekolah

WHO Soroti Peningkatan Cyberbullying, Pengaruhi 1 dari 6 Anak Sekolah

Global
TikTok Larang Influencer Australia Promosikan Produk Kantong Nikotin

TikTok Larang Influencer Australia Promosikan Produk Kantong Nikotin

Global
Otoritas Palestina Umumkan Kabinet Baru, Respons Seruan Reformasi

Otoritas Palestina Umumkan Kabinet Baru, Respons Seruan Reformasi

Global
Kisah Kota Emas Gordion di Turkiye dan Legenda Raja Midas

Kisah Kota Emas Gordion di Turkiye dan Legenda Raja Midas

Global
Penembakan Massal Konser Moskwa, Apakah Band Picnic Sengaja Jadi Sasaran?

Penembakan Massal Konser Moskwa, Apakah Band Picnic Sengaja Jadi Sasaran?

Global
AS Abstain dalam Resolusi DK PBB soal Gaza, Hubungan dengan Israel Retak?

AS Abstain dalam Resolusi DK PBB soal Gaza, Hubungan dengan Israel Retak?

Global
Pesan Paskah Raja Charles III Setelah Didiagnosis Kanker

Pesan Paskah Raja Charles III Setelah Didiagnosis Kanker

Global
Interpol Ungkap Fakta Jaringan Global Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

Interpol Ungkap Fakta Jaringan Global Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

Global
Ukraina Jatuhkan 26 Drone Rusia dalam Semalam

Ukraina Jatuhkan 26 Drone Rusia dalam Semalam

Global
Jembatan Baltimore Runtuh, Apa Penyebab Pastinya dan Siapa Bertanggung Jawab?

Jembatan Baltimore Runtuh, Apa Penyebab Pastinya dan Siapa Bertanggung Jawab?

Global
Kisah Padmarajan, Orang India yang Kalah 238 Kali di Pemilu, Pantang Menyerah dan Akan Maju Lagi

Kisah Padmarajan, Orang India yang Kalah 238 Kali di Pemilu, Pantang Menyerah dan Akan Maju Lagi

Global
Apakah Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Mengikat Israel?

Apakah Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Mengikat Israel?

Internasional
Indonesia-Singapore Business Forum 2024 Bahas Arah Kebijakan Ekonomi RI Usai Pemilu

Indonesia-Singapore Business Forum 2024 Bahas Arah Kebijakan Ekonomi RI Usai Pemilu

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com