Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darurat Nasional Ditolak Raja, PM Malaysia Sempat Putus Asa Ingin Mundur

Kompas.com - 26/10/2020, 09:34 WIB
Ericssen,
Aditya Jaya Iswara

Tim Redaksi

Sumber The Vibes

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dilaporkan oleh sejumlah media lokal mempertimbangkan mundur, setelah permohonannya mendeklarasikan darurat nasional ditolak oleh Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah.

Muhyiddin yang baru berkuasa 8 bulan merasa putus asa telah kehilangan mandat untuk memerintah setelah penolakan dari raja.

Akan tetapi politisi berusia 73 tahun itu akhirnya mengurungkan niatnya setelah dibujuk untuk bertahan oleh menteri-menteri kabinetnya yang berurai air mata, lapor The Vibes pada Minggu malam (25/10/2020).

Dia kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintahannya menghormati keputusan Sultan Abdullah.

Baca juga: Raja: Malaysia Tidak Perlu Berlakukan Keadaan Darurat di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Tidak perlu darurat nasional

Setelah menggelar pertemuan darurat dengan sultan-sultan dari negara bagian lainnya, Sultan Abdullah memutuskan Malaysia tidak memerlukan darurat nasional.

Sultan dari negara bagian Pahang itu menilai pemerintahan Muhyiddin telah menangani penyebaran pandemi Covid-19 dengan baik.

Namun Sultan Abdullah juga menyampaikan kecemasan akan melesatnya kembali kasus virus corona di Malaysia.

Dia menekankan pentingnya anggaran belanja negara yang akan diajukan ke parlemen bulan depan.

Baca juga: Di Umur 95 Tahun, Mahathir Mohamad Kembali Calonkan Diri sebagai PM Malaysia

Anggaran ini krusial untuk memerangi gelombang kedua Covid-19 yang sedang mendera "Negeri Jiran", serta menggerakkan kembali ekonomi yang masih terguncang.

Raja berusia 61 tahun itu meminta politisi untuk berhenti bermanuver berebut kekuasaan yang mengancam stabilitas pemerintahan.

Dia pun menambahkan dalam pernyataannya agar politisi bekerja sama kembali dengan menepikan perbedaan untuk menangani krisis kesehatan ini.

Goyahnya pemerintahan Muhyiddin

Muhyiddin mengajukan proposal rencana deklarasi darurat dan pembekuan atau pembubaran parlemen kepada Sultan Abdullah, Jumat pekan lalu (23/10/2020).

Rencana yang menggemparkan Malaysia ini akan memberikan kekuasaan tidak terbatas kepada Muhyiddin untuk memerintah, di mana dia tidak memerlukan persetujuan parlemen guna mengeksekusi kebijakannya.

Baca juga: Dikepung UMNO, Anwar dan Mahathir, Apakah Muhyiddin Bertahan Jadi PM Malaysia?

Keadaan darurat ditujukan untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19 serta mengakhiri kemelut politik perebutan kekuasaan, antara pemerintahan aliansi Perikatan Nasional pimpinan Muhyiddin dan aliansi oposisi Pakatan Harapan pimpinan Anwar Ibrahim.

Kebijakan yang khususnya dimaksud adalah anggaran belanja negara 2021 yang akan di-voting 6 November mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com