KOMPAS.com – Putra mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), dituduh memerintahkan pembunuhan terhadap jurnalis Arab Saudi, Jamal Khasoggi.
Tuduhan tersebut diajukan oleh tunangan Khasoggi, Hatice Cengiz, dan kelompok hak asasi manusia (HAM) melalui gugatan di pengadilan Amerika Serikat (AS) pada Selasa (20/10/2020).
Gugatan tersebut juga menyebut lebih dari 20 orang Saudi lainnya sebagai terdakwa sebagaimana dilansir dari Reuters.
Baca juga: Buku Ini Ungkap Kelihaian MBS Menangkan Hati Trump Sehingga Jadi Putra Mahkota Arab Saudi
Kedutaan Besar Arab Saudi di AS tidak segera menanggapi permintaan komentar atas gugatan tersebut.
Sementara itu, MBS membantah telah memerintahkan pembunuhan Khasoggi.
Khasoggi, yang mengkritik kebijakan MBS di kolom The Washington Post, tewas dan dimutilasi di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.
Baca juga: Kushner Berjumpa Putra Mahkota Arab Saudi MBS, Apa yang Dibahas?
Dia pergi ke sana untuk mendapatkan surat-surat yang dia butuhkan untuk menikahi Cengiz, seorang wanita dengan kewarganegaraan Turki.
Cengiz dan Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang (DAWN) mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.
DAWN merupakan kelompok HAM yang berbasis di AS dan didirikan oleh Khasoggi.
Baca juga: Eks Mata-mata Arab Saudi Klaim Putra Mahkota MBS Kirim 50 Pembunuh Bayaran
Mereka menyebutkan beberapa pembantu dan pejabat putra mahkota di Arab Saudi juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan tersebut.
Gugatan tersebut menuduh MBS dan tergugat lainnya melakukan plot untuk "membungkam secara permanen Khasoggi" selambat-lambatnya musim panas 2018.
Itu karena mereka menduga Khasoggi telah menemukan rencana untuk “menggunakan DAWN sebagai platform untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan HAM”.
Baca juga: Pembunuhan Khashoggi, 2 Mantan Pembantu Setia MBS Dituntut Pengadilan Turki