Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabinet Bangladesh Setujui Hukuman Mati bagi Pemerkosa

Kompas.com - 13/10/2020, 09:16 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Sumber Xinhua

DHAKA, KOMPAS.com - Pemerintah Bangladesh pada Senin (12/10/2020) menyetujui proposal untuk memberikan hukuman mati bagi para pemerkosa.

Proposal tersebut disetujui pada sebuah pertemuan kabinet dengan Perdana Menteri Sheikh Hasina sebagai ketua, kata Menteri Hukum Bangladesh Anisul Huq kepada para wartawan.

Dikutip dari Xinhua dia mengatakan, undang-undang yang diusulkan itu menetapkan bahwa "hukuman maksimum untuk pelaku kejahatan seksual adalah hukuman mati."

Baca juga: NF, Remaja yang Bunuh Balita dan Jadi Korban Perkosaan Bisa Jalani Home Schooling Usai Jalani Hukuman

Setelah persetujuan kabinet atas proposal untuk memberlakukan hukuman tersebut dia berkata, Presiden Bangladesh Abdul Hamid akan segera mengumumkan peraturan yang memperberat hukuman terhadap pemerkosa, dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati.

Huq juga mengatakan, mereka mengajukan proposal ke kabinet untuk segera membuat amendemen undang-undang yang mengatur tentang kejahatan seksual.

Merespons kemarahan nasional yang belum pernah terjadi sebelumnya atas serangkaian kasus pemerkosaan dan kejahatan seksual baru-baru ini, dia mengatakan pemerintah memutuskan untuk mengadopsi hukuman mati bagi kejahatan tersebut dengan mengubah undang-undang.

Baca juga: LPSK Imbau Korban Perkosaan Melapor, Bisa Melalui Jalur Ini...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Xinhua
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com