Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Iran di Denmark Paksa Kaum Wanitanya untuk Taati Aturan Perceraian yang Ilegal

Kompas.com - 09/10/2020, 07:27 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber Al Arabiya

COPENHAGEN, KOMPAS.com - Pemerintah Denmark pada Rabu (7/10/2020) memanggil duta besar Iran atas laporan misi diplomatik yang menekan warga mereka di Denmark untuk melakukan beberapa syarat ilegal dalam perceraian.

Melansir Al Arabiya, perempuan Iran yang tinggal di negara Skandinavia itu mendapatkan tekanan untuk menerima persyaratan perceraian yang dibuat oleh imam setempat.

Panggilan tersebut menyusul laporan terbaru di media Denmark tentang perempuan Muslim yang dipaksa menerima kesepakatan perceraian yang dibuat oleh para imam mereka di Denmark.

Baca juga: Berbeda Pandangan dengan Iran, Tak Boleh Jadi Hambatan Perdagangan

Kontrak itu mengatakan bahwa seorang wanita, antara lain, harus menerima bahwa jika dia menikah lagi, dia akan kehilangan hak asuh atas anak-anaknya.

"Saya menanggapi desas-desus dengan sangat serius bahwa Kedutaan Besar Iran, tanpa diminta, telah menghubungi wanita yang tinggal di sini untuk menekan mereka agar surat cerai Denmark mereka divalidasi secara agama," kata Menteri Luar Negeri Denmark Jeppe Kofod.

“Itu juga (alasan) mengapa kami bereaksi secepat dan sejelas yang kami lakukan,” tambahnya dalam pernyataan itu.

Baca juga: Pria di Iran Klaim Punya Kemampuan Telekinetik, Semua Benda Bisa Menempel dengan Kekuatan Pikiran

Kofod menambahkan bahwa negara Skandinavia "sama sekali tidak akan menerima jika kedutaan terlibat dalam kasus-kasus yang bertentangan dengan hukum Denmark dan bertentangan dengan nilai-nilai dasar demokrasi kami di Denmark".

“Jenis kontrol agama yang kami dengar di media ini tidak sesuai dengan Denmark,” kata Kofod.

Baca juga: Jari Remaja Pencuri di Iran Akan Dipotong, Asosiasi Medis Dunia Mengecam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com