Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Wanita Muslim Hamil Diinjak dan Ditinju di Kafe oleh Seorang Pria Islamofobia

Kompas.com - 01/10/2020, 16:48 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber BBC

SYDNEY, KOMPAS.com - Seorang pria Australia yang diduga melakukan serangan Islamofobia, karena telah meninju dan menginjak seorang wanita Muslim yang sedang hamil. Akhirnya, dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.

Pria bernama Stipe Lozina (44 tahun), menyerang Rana Elasmar (32 tahun), di Sydney pada November lalu.

Elasmar saat itu hamil 38 minggu, sedang bersama teman-temannya di sebuah kafe, saat Lozina masuk dan mendekati meja mereka, meminta uang.

Ketika ditolak, Lozina melancarkan serangan "keji" yang dipicu oleh prasangka agama, menurut laporan yang dilansir dari BBC pada Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Wajah Protes Damai di Daerah Muslim, Nenek Ini Masuk Majalah Time

Jaksa penuntut mengatakan dia telah berteriak, "kalian Muslim menghancurkan ibuku" sebelum membungkuk dan meninju Elasmar sampai tersungkur ke tanah.

Dia memukulnya setidaknya 14 kali dan menginjak bagian belakang kepalanya sebelum pelanggan lain berhasil menariknya.

Video keamanan serangan itu menimbulkan kemarahan luas di Australia.

Hukuman hakim Christopher Craigie sebelumnya menggambarkannya sebagai serangan "jahat dan tercela" dari seorang pria yang "jelas tidak baik".

Baca juga: Cendekiawan di Jerman Keluhkan Sikap Permusuhan Terhadap Muslim

"Serangan itu sangat berpotensi menyebabkan luka yang sangat serius bagi korban dan anaknya yang belum lahir," kata Craigie pada Kamis (1/10/2020).

Elasmar mengatakan kepada pengadilan pada September bahwa dia merasa menjadi sasaran karena agamanya, dan mengkhawatirkan nyawa bayinya dan kehidupannya sendiri.

"Jika tidak ada yang campur tangan, saya bisa saja terbunuh," katanya.

Baca juga: Polisi Serbia Tangkap 7 Pria Terduga Pembunuh 44 Warga Sipil Muslim di Perang 1990-an

"Saya membuat keputusan sadar untuk menjauhkan perut saya dari pukulannya. Saya ingin melindungi bayi saya," ungkapnya.

Dia menderita luka ringan dan melahirkan seorang anak laki-laki 3 minggu setelah serangan itu.

Namun, pengadilan mendengar dia menderita trauma jangka panjang sejak itu, termasuk ketakutan berada di depan umum dan menjelaskan serangan itu kepada keempat anaknya.

Baca juga: Seorang Pria Hindu Doakan Mendiang Temannya yang Muslim di Hari Raya Leluhur India

"Islamofobia harus diakhiri. Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan," katanya bulan lalu.

Lozina menolak bantuan hukum dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan. Selama persidangannya, dia membuat banyak kata-kata kasar yang tidak berhubungan, menurut lapor media Australia.

Hakim mencatat bahwa pria 44 tahun tersebut telah didiagnosis menderita skizofrenia dan memiliki "perjuangan jangka panjang dengan penyakit mental".

Oleh karena alasan kesehatan mental, dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada 2022, kata hakim.

Baca juga: Militer Myanmar Bantah Pengakuan 2 Tentara tentang Rencana Pemusnahan Muslim Rohingya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com