Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kasus Li Wenliang, Beijing Buat UU Baru Khusus Nakes "Whistleblower"

Kompas.com - 28/09/2020, 16:51 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah kota Beijing di China akan melindungi tenaga kesehatan (nakes) whistleblower yang "tidak membahayakan" dalam undang-undang baru.

UU tersebut disahkan beberapa bulan setelah meninggalnya Dr Li Wenliang, karena memperingatkan para pihak berwenang di awal pandemi Covid-19.

Setelah kematian dokter mata tersebut, para pemimpin China menghadapi gelombang kemarahan publik. Dr Li Wenliang sendiri meninggal karena Covid-19 di Wuhan, kota tempat penyakit itu pertama kali muncul.

Baca juga: Lahirkan Anak Kedua, Istri Dr Li Wenliang: Suamiku, Bisakah Kamu Melihat dari Surga?

Dia berusaha memperingatkan para pihak berwenang tentang penyakit baru itu, tapi malah ditegur karena "menyebarkan rumor".

Kemudian nakes whistleblower lainnya di Wuhan mengatakan ke media China, mereka dihukum oleh pemerintah karena membicarakan wabah tersebut tanpa izin dari atasan.

Undang-undang yang baru di Beijing ini menyatakan, siapa pun yang peringatannya bisa diverifikasi akan mendapat hadiah dan tidak dikenakan hukuman. UU baru ini akan berlaku mulai Jumat (2/10/2020).

Baca juga: China Sebut Dokter Li Wenliang, Whistleblower Virus Corona, sebagai Martir

Akan tetapi peraturan tersebut tidak mencakup siapa pun yang "memalsukan atau dengan sengaja menyebarkan informasi palsu" tentang menyebarluaskan keadaan darurat kesehatan masyarakat, menurut pemberitahuan pemerintah pada Sabtu (26/9/2020) yang dikutip AFP.

UU baru ini serupa dengan UU darurat kesehatan masyarakat yang disahkan pemerintah kota Shenzhen pada Agustus, yang juga berjanji untuk melindungi whistleblower "tidak membahayakan" dari konsekuensi hukum.

UU tersebut adalah yang pertama di "Negeri Panda".

Sejak awal wabah virus corona pada Januari, otoritas China telah bertindak keras terhadap penyebaran rumor Covid-19, dengan menyelidiki dan menahan ratusan orang di seantero negeri.

Baca juga: Polisi Minta Maaf atas Hukuman ke Dr Li Wenliang, Warganet: Pergilah Minta Maaf ke Kuburannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com