Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Roller Coaster" Politik Anwar Ibrahim: Bangkit, Jatuh, dan Bangkit Lagi

Kompas.com - 23/09/2020, 16:51 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim menghadapi drama politik baru, setelah mengumumkan kantongi suara mayoritas untuk menjadi Perdana Menteri baru Malaysia, gulingkan pemerintahan Muhyiddin Yassin.

Diperlukan minimal 112 kursi untuk membentuk pemerintahan di Malaysia. Koalisi berkuasa Perikatan Nasional pimpinan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin memiliki mayoritas sangat tipis 113 kursi.

Anwar mengumumkan pada Rabu (23/9/2020) bahwa ia telah mendapatkan mayoritas kuat dari anggota parlemen untuk membentuk pemerintahan baru dan sedang mencari audiensi dengan raja untuk meresmikan pengangkatannya sebagai perdana menteri.

Anwar, yang sedang meminta persetujuan raja untuk menggantikan perdana menteri saat ini Muhyiddin Yassin, mengatakan pada konferensi pers bahwa dukungannya dari anggota parlemen berarti "Muhyiddin telah jatuh sebagai PM."

“Kami memiliki mayoritas yang kuat dan tangguh. Saya tidak berbicara tentang 4, 5, 6(kursi), saya berbicara tentang lebih dari itu," kata Anwar seperti yang dilansir dari Reuters pada Rabu (23/9/2020).

Anwar tidak memberikan angka detail, tetapi ia mengatakan angka itu mendekati dua pertiga dari 222 anggota parlemen.

“Kami membutuhkan pemerintahan yang stabil dan kuat untuk menjalankan negara dan menyelamatkan negara,” tambahnya.

Sumber lain yang dilansir dari Harian Berbahasa Mandarin Sin Chew Daily menyebut Anwar telah mengamankan dukungan 123 dari 222 parlementarian di Dewan Rakyat, menurut pemberitaan kompas.com sebelumnya.

Dukungan terkrusial yang berhasil diamankan oleh Presiden Partai Keadilan Rakyat itu adalah dari koalisi Gabungan Partai Sarawak (GPS) yang merupakan kingmaker. GPS mengontrol 18 kursi parlemen.

Baca juga: Gulingkan Muhyiddin, Anwar Ibrahim akan Jadi Perdana Menteri Baru Malaysia?

Disebutkan juga bahwa Anwar berhasil merayu sejumlah parlementarian dari Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) untuk mengubah haluan politik mereka.

Anwar dilaporkan akan segera menjumpai Yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah untuk menginformasikan perkembangan politik ini sekaligus meminta mandat untuk membentuk pemerintahan baru.

Belum diketahui komposisi jelas dari Koalisi Pakatan Harapan jika memang benar kembali ke pucuk kekuasaan, 7 bulan, setelah kolaps pada akhir Februari lalu.

Klaim pemimpin oposisi itu muncul kurang dari 7 bulan setelah Muhyiddin merebut jabatan PM menyusul kekacauan politik yang menyebabkan runtuhnya pemerintahan sebelumnya di bawah Mahathir Mohamad.

Kantor PM tidak segera menanggapi kabar yang beredar ini.

Muhyiddin berkuasa pada Maret setelah mengamankan mayoritas parlemen dengan dukungan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), yang dikalahkan dalam pemilu 2018.

Lawannya menuduhnya merebut kekuasaan dengan menggeser aliansi, alih-alih mendapatkannya dari kotak suara.

Namun, PM memiliki mayoritas tipis dan ada spekulasi dia bisa mencari pemilihan untuk memenangkan mandat yang lebih kuat.

Anwar, politikus berusia 73 tahun dikenal memiliki karier politik yang seperti roller coaster selama dua dekade terakhir.

Baca juga: Anwar Ibrahim Gagal Batalkan Upaya Gugatan Menentang Pengampunan dari Raja Malaysia

Kasus sodomi dan korupsi

Pria yang lahir di Bukit Mertajam ini, awalnya seorang bintang politik Malaysia yang sedang naik daun, tapi kemudian dia dipenjara karena kasus sodomi dan korupsi.

Pada 20 September 1998, polisi menangkap dan menahan Anwar Ibrahim dengan tuduhan melakukan korupsi dan menghalangi investigasi soal tuduhan melakukan sodomi.

Di tahanan, Anwar disiksa kepala kepolisan Inspektur Jenderal Rahim Noor yang kemudian dinyatakan bersalah dan dihukum dua bulan kurungan.

Namun, setelah disidangkan pada 1999, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun. Dua bulan kemudian Anwar mendapatkan vonis kedua yaitu sembilan tahun penjara.

Hukuman yang dijatuhkan karena Anwar dianggap terbukti melakukan sodomi itu harus dijalankan usai masa hukuman pertama berakhir.

Pemenjaraan Anwar Ibrahim mendapat kecaman dari dunia internasional dan dianggap langkah ini adalah upaya pemerintah untuk membungkam lawan politik.

Bahkan Wakil Presiden AS Al Gore menyerukan agar pemerintah Malaysia segera membebaskan Anwar Ibrahim.

PM Mahathir Mohamad memecat Anwar Ibrahim dari jabatan deputi PM, para pendukungnya kemudian membentuk apa yang disebut sebagai gerakan reformasi.

Setelah melalui perjuangan panjang dan tekanan dunia internasional, Mahkamah Agung Malaysia mencabut semua dakwaan terhadap Anwar dan sang politisi dibebaskan pada 2 September 2004.

Baca juga: Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Daftarkan Partai Muda yang Didirikannya

Pada 2004, Anwar bebas dari penjara setelah tuduhannya melakukan sodomi dibatalkan Mahkamah Agung. Selain dibebaskan, pengadilan juga memerintahkan negara memberikan kompensasi jutaan ringgit untuk Anwar Ibrahim.

Anwar lalu menggelar sejumlah aksi unjuk rasa menentang koalisi Barisan Nasional yang berkuasa di Malaysia.

Namun, pada 8 Maret 2010, Pengadilan Federal Malaysia menolak gugatan Anwar terkait pemecatannya dari kabinet pada 1998 oleh Mahathir Mohamad.

Pengadilan memutuskan pemecatan itu sah dan konstitusional. Artinya, Anwar gagal untuk melayangkan gugatan terkait masalah tersebut.

Pada 6 September 2004, Anwar mengajukan permohoan sidang banding terkait dakwaan korupsi yang dijeratkan kepadanya.

Anwar menggugat aturan negara yang melarang seseorang terjun ke politik hingga lima tahun setelah bebas dari penjara.

Jika banding ini berhasil, maka Anwar bisa kembali berpolitik dan pada 7 September, setuju pengadilan banding mengabulkan permohonan Anwar.

Sayangnya, pengadilan banding justru mengukuhkan keputusan pengadilan sebelumnya yaitu Anwar memang bersalah telah melakukan korupsi.

Alhasil, keputusan ini membuat Anwar secara praktis tersingkir dari dunia politik hingga 14 April 2008. Keputusan pengadilan hanya bisa dibatalkan jika Yang Dipertuan Agung Malaysia memberikan pengampunan.

Baca juga: Muncul Wacana Terapkan Surat Izin dan Pelat Nomor bagi Sepeda di Malaysia

Kembalinya di panggung politik

Pada 29 April 2009, setelah 10 tahun absen dari dunia politik, Anwar Ibrahim kembali ke parlemen, meski hanya sebagai tamu undangan mendampingi sang istri Wan Azizah Wan Ismail, perempuan pertama yang memimpin oposisi di Malaysia.

Setelah secara resmi kembali ke parlemen, Anwar langsung mengkritik PM Najib Razak yang dianggapnya tak konsisten dalam keputusannya membebaskan 13 orang yang ditahan dengan menggunakan Internal Security Act (ISA).

Namun, langkah Anwar di dunia politik kembali tersandung kasus tuduhan menyodomi ajudannya.

Tuduhan ini dibatalkan pengadilan pada Januari 2012, ketika hakim memutuskan bukti DNA yang digunakan dalam kasus tersebut diragukan kebenarannya.

Sayangnya, pada 7 Maret 2014, pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan dan membuat Anwar kembali menjadi terdakwa kasus sodomi.

Keputusan ini muncul di saat Anwar sedang bersiap menghadapi pemilihan sela pada 23 Maret 2014 yang peluangnya untuk menang amat besar.

Baca juga: Ketika Anak Malaysia Terbaca Anal Malaysia, Netizen Negeri Jiran Heboh

Janji Mahathir

Pada 2017, Mahathir kemudian mendaftarkan partai politik baru dan bergabung dengan aliansi oposisi Pakatan Harapan yang telah berdiri sejak 2015.

Seketika, Mahathir menjadi kandidat kuat Pakatan Harapan untuk melawan koalisi Barisan Nasional dan PM Najib Razak dalam pemilu 9 Mei 2018.

Salah satu langkah kontroversial Mahathir adalah mengunjungi rival politiknya, Anwar Ibrahim yang masih menjalani hukuman penjara.

Di penjara, Mahathir meminta dukungan Anwar untuk menjungkalkan Najib Razak dari kursi perdana menteri.

Anwar menerima ajakan tersebut dan menyeru kepada pendukungnya untuk mendukung Mahathir.

Singkat cerita, Mahathir memenangkan pemilu dan menjadi perdana menteri ketujuh Malaysia. Sebagai balasannya, Mahathir memintakan pengampunan untuk Anwar dari Yang Dipertuan Agung Muhammad V.

Selain itu, Mahathir juga berjanji hanya akan menduduki jabatan perdana menteri selama 2 tahun lalu menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Anwar Ibrahim.

Kini, Anwar telah bebas dari penjara setelah Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Muhammad V memberikan pengampunan.

Setelah dua dekade "ayah dan anak" yang sempat berseteru itu kembali bersatu memimpin Malaysia.

Baca juga: Mahathir Bakal Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada PM Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com