Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buaya Ditangkap dan jadi Tawanan, Warga Minta Tebusan Rp 10 Juta ke Polisi

Kompas.com - 12/09/2020, 16:27 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PALIA KALAN, KOMPAS.com - Warga desa di India utara menangkap seekor buaya dan menjadikannya tawanan, lalu meminta uang tebusan ke polisi jika ingin reptil itu dibebaskan.

Penduduk setempat menemukan buaya itu saat bersembunyi di sebuah kolam.

Diberitakan AFP pada Sabtu (12/9/2020), reptil tersebut berukuran sepanjang 2 meter dan berasal dari cagar alam di dekat sana.

Baca juga: Buaya Raksasa Terdeteksi di Perairan Nunukan, Panjang 15 Meter dan Lebar 2,5 Meter

Buaya itu ditemukan di desa Midania, negara bagian Uttar Pradesh, setelah banjir akibat hujan angin muson pada Selasa (8/9/2020), kata para pihak berwenang.

Anil Patel petugas yang mengurusi zona penyangga di sekitar Cagar Alam Harimau Dudhwa menerangkan ke AFP, warga desa menangkap buaya tersebut dan meminta tebusan 50.000 rupee (Rp 10,2 juta) untuk mengembalikannya ke habitat.

"Kami butuh waktu berjam-jam untuk meyakinkan mereka dengan bantuan dari polisi dan pihak berwenang setempat, untuk melepaskan buaya," ujar Patel.

Baca juga: Foto Menakjubkan, Buaya Langka Menggendong 100 Anaknya di Punggung

Warga desa juga diancam dengan tindakan hukum, dengan petugas menjelaskan bahwa mereka bisa dipenjara hingga 7 tahun.

Patel melanjutkan, buaya itu sudah bebas sekarang.

"Kami melepasnya ke Sungai Ghagra di hari yang sama."

Baca juga: Buaya 3 Meter Masuk ke Kolam Pabrik Bihun, Ditangkap Setelah Menampakkan Diri ke Pemancing

"Mereka tidak tahu buaya adalah hewan yang dilindungi di bawah Undang-undang Perlindungan Satwa Liar."

"Penting bagi kami untuk mendidik lebih banyak orang tentang satwa liar," tambahnya.

Baca juga: Tak Punya Izin Impor, Tas Kulit Buaya Rp 278 Juta Terpaksa Dihancurkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com