Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Pasokan Senjata Barat dan Iran Picu Kejahatan Perang di Yaman Selama 6 Tahun

Kompas.com - 11/09/2020, 04:31 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

GENEVA, KOMPAS.com - Penyidik PBB mengungkapkan pada Rabu (9/9/2020), bahwa senjata yang dipasok oleh kekuatan Barat dan Iran kepada pihak yang bertikai di Yaman memicu kejahatan perang selama 6 tahun.

Melansir Reuters pada Rabu (9/9/2020), konflik tinggi ditandai dengan serangan udara koalisi pimpinan Saudi dan Houthi, yang mematikan.

Para penyidik PBB kemudian mengatakan dalam sebuah laporan bahwa serangan udara koalisi pada tahun lalu itu, mungkin merupakan kejahatan perang.

Sementara gerakan Houthi yang berpihak pada Iran melakukan pembunuhan dan pelanggaran lain yang mungkin juga merupakan kejahatan perang.

Ini adalah tahun ketiga berturut-turut panel ahli independen menemukan bahwa semua pihak telah melanggar hukum internasional.

Baca juga: Pesawat Nirawak Bermuatan Bom Berhasil Dicegat, Arab Saudi Tuding Pemberontak Houthi Pelakunya

Temuan tahun ini mencakup insiden dari Juni 2019 hingga Juni 2020.

"Setelah bertahun-tahun mendokumentasikan jumlah korban yang mengerikan dari perang ini, tidak ada yang bisa mengatakan 'kami tidak tahu apa yang terjadi di Yaman'," kata Kamel Jendoubi, ketua Kelompok Ahli.

Anggota panel Melissa Parke mengatakan kepada wartawan bahwa semua pihak yang terlibat dalam konflik, bertanggungjawab atas pelanggaran tersebut.

“Yaitu pemerintah Yaman, otoritas de facto (Houthis), Dewan Transisi Selatan, dan anggota koalisi, khususnya Arab Saudi dan Uni Emirat Arab," ujar Parke.

Baca juga: Kisah Perang: Douglas Bader Pilot Tanpa Kaki yang jadi Legenda Inggris

Inggris, Kanada, Perancis, Iran, dan Amerika Serikat melanjutkan dukungan mereka kepada pihak yang bertikai "termasuk melalui transfer senjata, dengan demikian membantu melanggengkan konflik", kata panel PBB.

“Tahun ini kami menambahkan Kanada karena ada peningkatan penjualan senjata oleh Kanada pada 2019,” kata anggota panel Ardi Imseis, seraya menambahkan bahwa Spanyol dan Italia juga telah menjual senjata.

“Karena itu, kami mengulangi seruan kami kepada negara-negara untuk berhenti memasok senjata kepada pihak-pihak yang berkonflik,” tandasnya.

Baca juga: Saudi Hukum Blogger Yaman yang Mendukung Hak Kaum Gay

Serangan tidak proporsi

Ketiganya ahli ini, Jendoubi, Parke, dan Imseis, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menyediliki situasi di Yaman dan membawanya ke Pengadilan Kriminal Internasional.

Langkah tersebut juga memungkinan untuk penuntutan serta memperpanjang daftar orang-orang yang berada di bawah sanksi.

Koalisi Muslim Sunni yang dipimpin Saudi melakukan intervensi di Yaman pada Maret 2015, setelah Houthi menggulingkan pemerintah yang diakui secara internasional dari kekuasaan di ibu kota, Sanaa, pada 2014.

Konflik tersebut secara luas dilihat sebagai perang proksi antara Arab Saudi dan musuh regionalnya, Iran Muslim Syiah yang membuat lebih dari 100.000 orang tewas,
jutaan orang berada di ambang kelaparan, kata badan bantuan.

Baca juga: Di Tengah Krisis Kemanusiaan, Ribuan Warga AS Tak Bisa Pulang dari Yaman

"Selama periode pelaporan ini, Grup memverifikasi 4 serangan udara lebih lanjut atau serangkaian serangan udara yang melibatkan kegagalan serupa, untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi warga sipil dan objek sipil," kata laporan itu tentang koalisi yang mendukung pemerintah presiden Yaman yang diasingkan, Abd-Rabbu. Mansour Hadi.

"Serangan yang tidak proporsional merupakan kejahatan perang menurut hukum kebiasaan internasional," katanya.

Bom mortir yang ditembakkan oleh Houthi menghantam penjara pusat di kota garis depan Taiz pada April, menewaskan 6 wanita dan 2 gadis, menurut laporan itu, yang mengatakan itu bisa menjadi kejahatan perang.

Baca juga: Hendak Mengungsi ke Yaman, Migran Somalia Tak Tahu di Sana Ada Perang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com