Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Kim Jong Un Perintahkan Tembak Mati Orang yang Berada di Perbatasan China

Kompas.com - 29/08/2020, 18:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PYONGYANG, KOMPAS.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan agar setiap orang yang ketahuan di perbatasan China ditembak mati, sebagai langkah pencegahan Covid-19.

Kabar itu muncul di tengah klaim negara penganut ideologi Juche bahwa mereka tidak mengalami satu kasus pun dari wabah dunia ini.

Berdasarkan laporan yang muncul, instruksi sudah diberikan agar siapa pun yang berada satu kilometer dari perbatasan China untuk ditembak mati.

Baca juga: Setelah Kakaknya, Kim Jong Un, Giliran Kim Yo Jong yang Menghilang dari Publik

Instruksi itu terjadi meski Kim Jong Un mengklaim bahwa dia tidak khawatir dengan pandemi Covid-19, karena Korea Utara belum mengalaminya.

Meski begitu, dalam pernyataannya Juli lalu, Kim mengungkapkan bahwa virus corona itu "bisa saja" sudah memasuki negaranya.

Adapun kabar perintah dari Kim itu diungkapkan oleh sejumlah sumber kepada Radio Free Asia, seperti diberitakan Daily Mirror Jumat (28/8/2020).

Sumber yang mengaku tinggal di Provinsi Hamgyong mengungkapkan, mereka sudah mendapat pemberitahuan bahwa perintah itu berlaku di seluruh perbatasan China-Korut.

Perintah tembak mati yang dikeluarkan melalui Kementerian Keamanan Sosial tersebut akan diberlakukan hingga wabah dinyatakan berakhir.

"Polisi di Hoeryong merilis perintah darurat dari kementerian, di mana mereka yang berada di perbatasan bakal dibunuh apa pun alasannya," kata sumber itu.

Dalam penjelasan sumber, kepolisian sudah menerangkan bahwa virus corona itu sudah mewabah di seluruh dunia kecuali Korea Utara.

Baca juga: Kim Jong Un: Topan Bavi Hanya Sebabkan Kerusakan Kecil di Korea Utara

Pyongyang mengklaim bahwa ada kemungkinan musuh akan berusaha menyusupkan virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu ke negara mereka.

"Mereka menekankan pentingnya meningkatkan kepedulian di perbatasan, serta meminta warga untuk melaporkan jika ada yang mencurigakan," kata dia.

Perintah tersebut dilaporkan diberlakukan untuk perbatasan dua negara sepanjang 1.416 km, yang terbentang di empat provinsi Korut.

Meski Korut tidak mengakui adanya penularan Covid-19, pada Juli lalu mereka menutup kota Kaesong setelah kasus terdeteksi di sana.

Baca juga: Diisukan Koma, Kim Jong Un Pimpin Rapat Bahas Penanganan Virus Corona

Setelah itu Kim Jong Un mengumumkan status darurat, dan melarang warga melakukan perjalanan ke dan dari kawasan yang berbatasan dengan Korea Selatan tersebut.

Menurut sumber kepolisian di kawasan perbatasan, mereka sudah mendapatkan tambahan amunisi dari pemerintah pusat untuk menerapkan aturan baru itu.

"Mereka bahkan mengatakan tidak akan mengadili siapa pun karena menembak mati siapa pun yang berada dalam jarak satu kilometer dari perbatasan," terangnya.

Bahkan, sumber dari internal militer pun mengakui adanya aturan tersebut kepada Radio Free Asia.

Baca juga: Muncul Rumor Kim Jong Un Koma, Pejabat AS Tertawa Terpingkal-pingkal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com