KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Dari beberapa insiden baru-baru ini, terungkap bagaimana orang-orang membuang bayi mereka, darah daging mereka sendiri di pinggir jalan, maupun di jendela rumah orang lain.
Bayi-bayi yang dibuang, dibungkus kantong kertas, atau dimasukkan ke dalam kotak yang ditutupi beberapa helai dedaunan.
Sekitar 53 kasus pembuangan bayi terjadi antara Januari dan Juni pada tahun ini, ungkap Kementerian Perempuan, Keluarga dan Pengembangan Masyarakat Malaysia seperti dikutip The Star.
Itu artinya, sekitar 9 bayi ditinggalkan tiap bulannya pada tahun 2020 dan sebagian besar, ironisnya ditemukan dalam keadaan sudah tewas.
Sebanyak 652 kasus tercatat sejak 2015 sampai Juni 2020 dengan Selangor menduduki puncak daftar insiden terbanyak, 139 kasus.
Sesudah itu ada Johor (83), Kuala Lumpur (70), Sabah (69) dan Kedah (52), menurut data dari Divisi Investigasi Seksual, Wanita dan Anak (D11) di Bukit Aman.
Dari total, 65 persen bayi ditemukan tewas, kata asisten direktur D11 Supt Siti Kamsiah Hassan.
Baca juga: Penggembala Sapi Temukan Jenazah Bayi Terbungkus Pembalut Wanita
“Sebagian besar ditemukan di kawasan perumahan, toilet, tempat pembuangan sampah, sistem pembuangan limbah dan saluran air. Ini adalah tempat pembuangan sampah umum karena tidak ada kamera CCTV, jarang dikunjungi oleh publik dan mudah diakses," katanya pada Sunday Star.
Pembuangan bayi adalah masalah yang sudah berlangsung lama dan rumit.
Bulan lalu, seorang pelajar berusia 18 tahun yang diduga membuang bayinya yang baru lahir dari unit apartemen lantai 13 di Georgetown, didakwa dengan pembunuhan, sebuah pelanggaran yang membawa hukuman mati setelah dinyatakan bersalah.
Bagaimana pun, beberapa orang berpendapat bahwa dakwaan itu terlalu keras, karena banyak kasus melibatkan remaja yang kurang mendapat dukungan, pendidikan seks dan penyadaran.
Beberapa orang lainnya percaya inilah saatnya untuk lebih banyak mengurus bayi-bayi yang dibuang melalui Baby Hatch atau Baby Box, fasilitas yang menyediakan tempat aman bagi mereka untuk diserahkan secara legal, untuk diadopsi.
Namun, pemerintah Perak mengatakan tidak mendukung hal itu, untuk menghindari peningkatan aktivitas pembuangan bayi.
Adapun bagi Kementerian, dibutuhkan lebih banyak upaya untuk mempelajari langkah ini terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu.
"Memiliki Baby Hatch akan memungkinkan campur tangan. Hal itu adalah tindakan yang masih banyak didebat, namun juga masuk akal dalam menjaga hak asasi dan kesejahteraan dari bayi."
Baca juga: Pelaku Pembuang Bayi di Sleman Seorang Pelajar dan Mahasiswa Kedokteran