Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 8 Tahun Berkebutuhan Khusus Dipenjara dan Trauma, Ibu Ajukan Gugatan

Kompas.com - 13/08/2020, 16:42 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Mirror

KEY WEST, KOMPAS.com - Seorang ibu dari bocah lelaki berusia 8 tahun berkebutuhan khusus yang ditangkap polisi di sekolah dengan tuduhan kekerasan fisik, mengajukan gugatan.

Pada Desember tahun lalu, seorang bocah lelaki berusia 8 tahun berkebutuhan khusus ditangkap polisi di SD Gerald Adams di Key West, Florida, Amerika Serikat.

Melansir Mirror pada Rabu (13/8/2020), Bianca Digennaro, ibu dari anak tersebut mengajukan tuntutan hukum setelah anaknya digeledah, diborgol dan dimasukkan ke dalam sel pada 14 Desember 2018, setelah diduga meninju seorang guru.

Video penangkapan itu terjadi di SD Gerald Adams di Key West, Florida, beredar pada Senin (10/8/2020).

Dalam video itu menunjukkan, seorang anak laki-laki yang tertekan ketika ditangkap oleh 3 petugas polisi dan diberitahu akan dipenjara.

Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus Menangis Setelah Polisi Bilang, Kamu Akan Dipenjara

Video diedarkan secara online oleh pengacara Benjamin Crump, yang menangani kasus dari keluarga George Floyd, Breonna Taylor dan Ahmaud Arbery, yang semua orang kulit hitam tanpa senjata yang terbunuh polisi.

Digennaro melalui pengacara Crump mengambil tindakan hukum terhadap kota dan distrik sekolah, serta petugas Michael Malgrat, Kenneth Waite, dan Fred Sims yang menangkap bocah dibawah umur itu.

Ibu berusia 48 tahun ini juga menggugat guru Ashley Henriquez, kepala sekolah Fran Herin, dan asisten kepala sekolah Kyle Sheer.

"Anak saya cacat dan pihak berwenang berusaha menjadikannya kriminal," kata Digennaro, dalam lapor Local10.

"Saya di sini untuk putra saya, karena saya menolak untuk membiarkan mereka menjadikannya narapidana pada usia 8 tahun, hanya karena dia mengalami gangguan mental," ungkapnya.

Baca juga: Sepekan Setelah Ledakan Dahsyat di Lebanon, Menyisakan Trauma pada Anak-anak

Dia mengatakan semua staf sekolah sadar dia rentan, menderita kecemasan dan depresi membutuhkan obat untuk kebutuhan khususnya.

The Miami Herald meungkapkan bahwa ayah sang bocah itu, yang tidak menikah dengan Digennaro, diduga yang telah meminta petugas untuk menangkap putranya untuk menakut-nakuti dia agar memperbaiki perilakunya.

Pengacara Crump mengatakan dia tidak mengetahui hal itu, tetapi itu tidak masalah karena petugas "tidak memiliki wewenang untuk menangkap berdasarkan instruksi orang awam".

Ibu anak laki-laki itu mengatakan di kantor polisi, mulut anaknya diseka, DNA, sidik jari, dan foto hak asuh diminta kepolisian sebelum sang anak dikurung di sel selama beberapa menit.

Digennaro mengatakan anaknya mengalami trauma dengan kejadian tersebut.

Baca juga: Ayah dan Anak Dokter Ini Meninggal karena Terkena Virus Corona

Sebuah laporan penangkapan yang tidak mencantumkan nama murid karena usianya, merinci bagaimana dia diduga memukul dada seorang guru dan ditangkap dengan tuduhan kekerasan fisik.

Dikatakan bahwa bocah itu menjadi frustrasi ketika seorang guru terus-menerus menyuruhnya duduk dengan benar di kursinya di kafetaria.

Si anak memperingatkan guru tersebut untuk tidak menyentuhnya, sebelum si anak meninjunya.

Setelah video dirilis, Kepala Polisi Key West Sean T. Brandenburg mengatakan bahwa petugasnya tidak melakukan kesalahan apa pun selama insiden itu, menyebutnya sebagai "prosedur operasi standar".

Baca juga: Sebelum Tewas, George Floyd Sempat Memohon Polisi Tak Menembaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com