Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2020, 19:17 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

BRISBANE, KOMPAS.com - Seorang karyawan 'Australia Post' menemukan kadal Australia yang diperjualbelikan di pasar gelap internasional dalam penanak nasi yang akan dikirim ke China.

Ketika sedang melakukan sinar-X, karyawan melihat bayangan tidak jelas di dalam penanak nasi baru tersebut.

Temuan ini mendorong mereka untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca juga: Serba-serbi Hewan: Kadal Bisa Menumbuhkan Ekor Lebih dari Satu

Tak lama kemudian, petugas Layanan Taman dan Margasatwa Queensland (QPWS) tiba di lokasi dan membongkar penanak nasi tersebut.

Di dalamnya, mereka menemukan kadal hidup, yang terdiri dari jenis "albino blue tongue", "bearded dragons", dan "shingleback".

Binatang tersebut ditemukan terikat, beberapa dengan kaus kaki, dan lainnya dengan kain, tanpa makanan atau minuman.

Koordinator QPSW, Warren Christensen menilai upaya penyelundupan ini "sangatlah kejam".

Warren mengatakan kadal Australia jenis tersebut "sangat dicari" di seluruh dunia, karena kecantikan dan ciri-ciri uniknya.

Bila dijual di pasar gelap, kadal tersebut dapat laku seharga ribuan dollar Australia.

Baca juga: 3 Spesies Baru Kadal Buaya Ditemukan, tapi Sudah Terancam Punah

Warren menjelaskan untungnya, hewan itu tidak jadi diselundupkan ke China. Meski begitu, dia menuturkan mereka juga tak bisa melepasnya ke alam liar.

"Kami tidka tahu dari mana mereka diambil, dan ada kemungkinan mereka sudah terpapar penyakit," jelas Warren.

"Mereka akan menghabiskan masa hidupnya dalam kurungan dan dikembangbiakan untuk mendidik publik tentang perdagangan satwa liar."

Sebelumnya, seorang pria Taiwan berusia 28 tahun telah dipenjara di Victoria dengan tuduhan 67 pelanggaran, termasuk salah satunya tuduhan kekejaman pada binatang.

Ia dijatuhkan hukuman enam bulan penjara dan sudah dideportasi.

Perdagangan satwa liar di Australia adalah pelanggaran yang dapat didakwa dan mendapat hukuman berat, termasuk 10 tahun kurungan penjara dan denda 210.000 dollar Australia (Rp 2,1 milyar).

Baca juga: 15.000 Tahun Lalu, Manusia Purba Makan Kadal dan Ular

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com