Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Berantai Tak Tersentuh Lebih dari 30 Tahun, Polisi Korsel Minta Maaf

Kompas.com - 02/07/2020, 20:44 WIB
Shintaloka Pradita Sicca,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber Daily Mail

SEOUL, KOMPAS.com - Polisi Korea Selatan (Korsel) meminta maaf setelah pembunuh berantai yang sangat aktif tidak tersentuh hukum lebih dari 30 tahun.

Justru, seorang pria yang tidak bersalah telah menghabiskan 20 tahun di balik penjara atas pembunuhan tersebut.

Berdasarkan catatan polisi setempat, ada 57 perempuan korban penculikan dan 10 wanita korban pembunuhan di distrik Hwaseong sejak 1986 hingga 1991 yang dilakukan oleh Lee Chun-jae.

Para korban Lee rata-rata berusia 14 hingga 71 tahun, yang semuanya tewas dicekik, dan beberapa dari jenazah mereka dimutilasi menggunakan garpu.

Pada 1989, seorang pria bernama Yoon Sun-yeo yang telah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang remaja, dijatuhi hukuman atas kejahatan yang dilakukan Lee.

Baca juga: Putin Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Pemimpin Chechnya di Jerman

Kepolisian setempat mengira bahwa Yoon adalah pelaku dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh Lee.

Kemudian, Yoon dibebaskan bersyarat pada 2009 setelah menjalani 20 tahun penjara, dan mengajukan sidang ulang tahun lalu setelah polisi melakukan investigasi ulang.

"Saya menundukkan kepala dan meminta maaf kepada para korban kejahatan Lee Chun-jae, keluarga yang selamat dan semua orang yang menderita kerusakan karena penyelidikan polisi, termasuk Tuan Yoon," kata kepala polisi provinsi setempat, Bae Yong-ju.

Lee, si pembunuh berantai sebenarnya baru diidentifikasi sebagai tersangka pada tahun lalu, setelah lebih dari 30 tahun setelah membunuh korban pertamanya.

Polisi mengambil sampel DNA baru menggunakan bukti lama, termasuk pakaian dalam korban, yang kemudian mereka cocokkan dengan DNA Chun-jae.

Baca juga: Hasil Otopsi, Kematian George Floyd adalah Pembunuhan

Ketika ditanya, Lee mengakui 10 pembunuhan yang ia lakukan di distrik Hwaseong, serta empat orang lainnya yang di antaranya adalah seorang gadis berusia delapan tahun.

Dia juga mengaku telah memperkosa sembilan perempuan lain. Rincian lima korban yang tersisa belum dirilis oleh polisi.

Dia tidak akan dituntut atas kejahatan berantai yang dilakukan beberapa tahun lalu, karena terdapat UU yang membatasi umur penyelidikan kasus.

Namun, ia telah menjalani hukuman seumur hidup karena memperkosa dan membunuh saudara iparnya pada 1994, yang diketahui sebagai korban ke-15.

Baca juga: Pemimpin Sekte Sesat di Korea Selatan Dijerat Pasal Pembunuhan Terkait Penyebaran Virus Corona

Pada saat dia mengakui pembunuhan itu, dia membungkuk di depan kamera dan meminta maaf kepada keluarga para korban, serta Yoon orang yang telah dituduh secara salah sebagai tersangka.

Halaman:
Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com