Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Tanda Tangani Perintah Eksekutif Kebebasan Beragama

Kompas.com - 04/06/2020, 08:15 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber Newsweek

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah presiden atau perintah eksekutif yang mendeklarasikan upaya perlindungan kebebasan beragama sebagai prioritas kebijakan di dalam mau pun di luar negeri.

Dilansir Newsweek, Trump diam-diam telah menandatangani perintah eksekutif yang mengutamakan kebebasan beragama internasional pada Selasa (2/6/2020) saat kerusuhan terjadi hampir di seluruh wilayah negara bagian AS buntut kematian George Floyd.

Perintah eksekutif itu mendedikasikan 50 juta dollar AS untuk departemen negara bagian dan badan pengembangan internasional (USAID) untuk menggalang dana program yang mempromosikan dan membela kebebasan beragama secara menyeluruh.

Baca juga: George Floyd, Bisakah Trump Mengerahkan Tentara dalam Menghadapi Unjuk Rasa?

Perintah itu juga meminta para diplomat untuk bekerja lebih keras menggandeng mitra negara-negara mereka untuk menjumlah kasus diskriminasi terhadap isu agama.

"Kebebasan beragama, (merupakan) kebebasan pertama Amerika merupakan moral dan dan keamanan nasional yang penting," demikian pernyataan perintah eksekutif itu.

"Kebebasan beragama untuk seluruh manusia di dunia merupakan prioritas kebijakan luar negeri dari AS dan AS akan menghormati dan dengan menggebu mempromosikan kebebasan ini."

Baca juga: Biden: Trump Sumber Masalah yang Semakin Meningkat

Meski begitu, presiden Trump tidak muncul baik di peringatan publik mana pun untuk prosesi penandatanganan, yang sebagaimana dilansir The Hill, diselenggarakan setelah Presiden dan Ibu Negara Melania Trump mengunjungi St. John Paul II di Washington DC pada Selasa siang.

Dalam sebuah kicauannya di Twitter, Melania Trump merayakan perintah eksekutif itu dengan menandainya pada 41 tahun peringatan ziarah Paus John Paul II ke Polandia.

Wakil presiden AS, Mike Pence juga memberi dukungan dalam kicauannya di Twitter terkait perintah eksekutif itu.

Dia menulis bahwa, "Bangga dengan (Trump) hari ini karena dia membuat tindakan yang sangat menentukan untuk mempromosikan kebebasan beragama di seluruh dunia."

Baca juga: Pakai Alkitab dan Berpose Depan Gereja, Trump Disemprot Pendeta Episkopal

Dalam sebuah pernyataan daring, Administrator USAID, John Barsa menyambut perintah eksekutif itu dengan mengatakan bahwa badan USAID sangat bersyukur atas kepemimpinan presiden Donald Trump dalam memprioritaskan kebebasan beragama di seluruh dunia.

"Warga Amerika selalu meyakini kebebasan pertama kami, yakni kebebasan beragama. Dan ini merupakan kunci utama dalam strategi keamanan nasional kami," ungkap Barsa dalam tulisannya.

"Apakah sebagai respons terhadap genosida yang dilakukan terhadap orang-orang Kristen dan Yazidi di Irak Utara, atau pembersihan etnis Muslim Rohingya di Burma, budaya kelembagaan terkait kebebasan beragama internasional telah menjadi prioritas utama di USAID."

Baca juga: Heboh, Sampul Majalah TIME Sindir Trump Rasis ala Hitler, Ini Faktanya

Perintah eksekutif presiden AS hadir setelah laporan tahunan Komisi Kebebebasan Beragama Internasional (USCIRF) yang dipublikasikan pada April lalu.

Untuk pertama kalinya, laporan itu merekomendasikan agar India ditunjuk sebagai "Negara dengan Kepedulian Khusus" dalam kebebasan beragama pada 2019, khususnya mengenai keprihatinan atas perlakuan negara itu terhadap Muslim.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Newsweek
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com