JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2020. Langkah ini juga ditempuh Singapura, tapi berbeda dengan Pakistan.
Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 yang masih melanda, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.
Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020
Pembatalan ini sama dengan yang dilakukan Singapura. Kantor berita Turki Anadolu Agency pada Jumat (15/5/2020) mewartakan, 900 jemaah haji Singapura yang telah mendaftar akan diberangkatkan pada 2021.
"Diskusi bersama MOH (Kementerian Kesehatan), (MUIS/Dewan Agama Islam Singapura) memutuskan bahwa, sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab, Singapura sebaiknya menunda rencana ibadah haji 2020 untuk semua 900 jemaah kami ke tahun berikutnya," tulis pernyataan dewan itu.
Singapura juga beralasan pandemi virus corona adalah penyebab batalnya keberangkatan jemaah haji tahun ini, demi keselamatan dan keamanan jemaah agar tidak terancam bahaya.
Baca juga: Menag: Calon Jemaah yang Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Haji Akan Diberangkatkan 2021
Sementara itu Arab Saudi mengambil kebijakan berbeda untuk jemaah haji 2020 dari Pakistan.