Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi di China Naik 90 Persen Tahun Lalu, 18.585 Orang Dituntut

Kompas.com - 26/05/2020, 14:24 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Jumlah hukuman terkait korupsi di China naik hampir dua kali lipat dalam setahun terakhir.

Hal tersebut diumumkan oleh laporan jaksa tinggi Beijing, ketika Presiden Xi Jinping menyerukan tindakan yang lebih keras terhadap koruptor.

Menurut laporan tahunan dari Mahkamah Agung yang diajukan ke parlemen nasional, 18.585 orang dituntut atas kasus korupsi pada 2019, meningkat 90 persen dari tahun sebelumnya.

Baca juga: China Sebut Demonstran Hong Kong Teroris dan Pembuat Onar

Sebanyak 16 kasus melibatkan mantan kader Partai Komunis tingkat provinsi atau menteri, termasuk mantan ketua partai Yunnan, Qin Guangrong, yang dituduh menerima suap.

Pejabat elite lainnya yang terciduk dalam kasus korupsi terbaru adalah eks pimpinan produsen kapal Hu Wenming, dan mantan Wakil Menteri Keamanan Nasional Sun Lijum.

Keduanya sedang diselidiki atas "pelanggaran berat terhadap disiplin dan hukum" pada Mei dan April.

Baca juga: Tak Mau Kalah dengan AS, China Akan Luncurkan Robot ke Mars pada Juli

Dilansir dari AFP Selasa (26/5/2020), tahun lalu juga terjadi peningkatan 50 persen dalam jumlah kasus yang melibatkan anggota Partai Komunis, yang dipindahkan ke jaksa penuntut untuk diselidiki.

China sedang mengadakan Kongres Rakyat Nasional usai sempat tertunda tahun ini. Namun, banyak sesi dilakukan secara tertutup untuk media karena wabah virus corona.

Total 25.000 persidangan yang melibatkan korupsi, penyimpangan, dan penyuapan telah diselesaikan tahun lalu, yang membuat 29.000 orang dihukum.

Baca juga: Ini Dua Syarat China agar Terbuka dalam Penyelidikan Asal Covid-19

Hal tersebut disampaikan oleh laporan kerja Mahkamah Agung China yang dirilis pada Senin (25/5/2020).

Selama tujuh tahun Xi Jinping menjabat sebagai Presiden China, telah ada lebih dari satu juta pejabat yang dihukum karena korupsi.

Namun para kritikus menuding mereka-mereka yang dijatuhi hukuman adalah musuh-musuh politik Xi.

Baca juga: Menlu China: AS-China di Ambang Perang Dingin Baru

Beberapa warganet bahkan platform komik online telah dihukum sejak undang-undang anti-korupsi diterbitkan pada 2018.

Ada juga peningkatan signifikan dalam jumlah penuntutan tahun lalu untuk kejahatan siber dan pelanggaran kekayaan intelektual, masing-masing naik 33 dan 32 persen.

Laporan itu juga mengatakan, lebih dari 2.500 orang dituntut karena tindak pidana terkait virus corona antara Februari hingga April tahun ini.

Baca juga: China Berencana Gunakan Vaksin pada Akhir Tahun meski Uji Coba Belum Usai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com