ABUJA, KOMPAS.com - Penegak hukum Nigeria telah menewaskan 18 orang dalam 2 minggu saat menegakkan lockdown, untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Keterangan itu disampaikan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC), Rabu (15/4/2020).
NHRC yang merupakan badan independen mengatakan dalam sebuah pernyataan, telah ada "8 insiden pembunuhan di luar proses hukum yang menyebabkan 18 kematian" antara 30 Maret dan 13 April.
Baca juga: Tentara Nigeria Tembak Mati Seorang Warga yang Protes Aturan Lockdown
Dikatakan, pembunuhan itu dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nigeria, kepolisian, dan tentara.
Menanggapi hal itu, seorang juru bicara Badan Pemasyarakatan Nigeria mengatakan 4 narapidana tewas setelah kerusuhan terjadi yang membuat sejumlah tahanan dan staf dirawat di rumah sakit.
Namun laporan komisi hak asasi menuding 8 orang yang tewas.
Baca juga: Ambulans Mogok, Nyawa Pesepak Bola Nigeria Ini Tak Terselamatkan
Dilansir dari Reuters, Kepolisian Nigeria dan Angkatan Darat Nigeria tidak menanggapi panggilan telepon untuk mengomentari pernyataan NHRC.