Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Virus Corona, Peru Berlakukan Peraturan Berbasis Gender

Kompas.com - 03/04/2020, 11:16 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber AFP

LIMA, KOMPAS.com - Melansir media Perancis AFP, Presiden Peru, Martin Vizcarra mengumumkan pada Kamis (02/4/2020) adanya tindakan baru dalam peraturan terkait pencegahan virus corona

Peraturan baru itu adalah peraturan berbasis gender. Kaum laki-laki hanya boleh keluar dari rumah mereka pada Senin, Rabu dan Jumat.

Sementara kaum perempuan diperbolehkan keluar pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Tidak ada yang boleh keluar pada hari Minggu.

Baca juga: Obati Pasien Virus Corona, Pakar Ingatkan Pasokan Klorokuin yang Kian Terbatas

"Kita punya sisa 10 hari, mari optimalkan usaha ini demi menanggulangi penyakit Covid-19," ujar Vizcarra.

Peraturan baru akan diaplikasikan sampai 12 April meski tanggal asli selesai lockdown sebelumnya disepakati pada 16 Maret lalu.

Selain Peru, Panama juga mengumumkan tindakan serupa pada Senin (30/3/2020) yang dilaksanakan dua hari sesudahnya dan akan berlangsung selama 15 hari ke depan.

Baca juga: Biden Minta AS Hapus Sanksi Buat Iran karena Wabah Virus Corona

Di Peru, sampai Kamis (02/4/2020), korban infeksi virus corona dicatat sebanyak 1.400 orang dengan 55 angka kematian.

Halaman:
Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com