LIMA, KOMPAS.com - Melansir media Perancis AFP, Presiden Peru, Martin Vizcarra mengumumkan pada Kamis (02/4/2020) adanya tindakan baru dalam peraturan terkait pencegahan virus corona.
Peraturan baru itu adalah peraturan berbasis gender. Kaum laki-laki hanya boleh keluar dari rumah mereka pada Senin, Rabu dan Jumat.
Sementara kaum perempuan diperbolehkan keluar pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Tidak ada yang boleh keluar pada hari Minggu.
Baca juga: Obati Pasien Virus Corona, Pakar Ingatkan Pasokan Klorokuin yang Kian Terbatas
"Kita punya sisa 10 hari, mari optimalkan usaha ini demi menanggulangi penyakit Covid-19," ujar Vizcarra.
Peraturan baru akan diaplikasikan sampai 12 April meski tanggal asli selesai lockdown sebelumnya disepakati pada 16 Maret lalu.
Selain Peru, Panama juga mengumumkan tindakan serupa pada Senin (30/3/2020) yang dilaksanakan dua hari sesudahnya dan akan berlangsung selama 15 hari ke depan.
Baca juga: Biden Minta AS Hapus Sanksi Buat Iran karena Wabah Virus Corona
Di Peru, sampai Kamis (02/4/2020), korban infeksi virus corona dicatat sebanyak 1.400 orang dengan 55 angka kematian.