Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte Perintahkan Polisi Tembak Mati Perusuh Lockdown Virus Corona

Kompas.com - 02/04/2020, 15:29 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

MANILA, KOMPAS.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi untuk menembak mati siapa pun orang yang membuat rusuh selama masa lockdown virus corona.

Sekitar setengah dari negara berpopulasi 110 juta itu kini dikarantina. Berdampak pada jutaan rakyat miskin yang kehilangan mata pencahariannya.

Beberapa jam sebelum Duterte memberikan perintah itu, sekitar 20 orang yang berasal dari dari permukiman kumuh Manila ditangkap polisi.

Baca juga: Virus Corona: Duterte Umumkan Rencana Lockdown Ibu Kota Filipina

Dilansir AFP Kamis (2/4/2020), mereka menggelar aksi protes dengan menuduh pemerintah Filipina gagal menyediakan bantuan bagi kalangan miskin.

"Perintah saya kepada polisi dan militer, jika terjadi ketegangan dan nyawa kalian terancam, tembak mati saja perusuh itu," kata Duterte.

"Dari pada kalian menyebabkan masalah, lebih baik saya mengirim kalian ke pemakaman," kata presiden yang berjuluk The Punisher itu.

Dia melontarkan ancaman tersebut setelah Manila melaporkan wabah virus corona semakin memburuk meski lockdown telah berlangsung selama dua pekan.

Saat ini, Filipina melaporkan adanya 2.311 kasus infeksi penyakit bernama Covid-19 itu, dengan 96 di antatanya dinyatakan meninggal.

Baca juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Saya Sudah Tua

Pemerintah menyatakan, mereka baru saja memulai peningkatan tes sehingga angka penularan karena Covid-19 diperkirakan terus bertambah.

Duterte, yang berkuasa pada 2016, dikenal karena perkataan tajam dan tindakan kontroversialnya dalam memerangi peredaran narkoba.

Tetapi, oposisi menuding perang anti-narkoba mantan Wali Kota Davao hanya menyasar kalangan bawah, dengan orang kaya dan berkuasa tak tersentuh.

Tak pelak, ucapan sang presiden untuk menembak mati para perusuh menimbulkan kecaman, seraya aktivis HAM mendesak Manila menyediakan bantuan dari pada ancaman.

Dalam pernyataannya, Amnesty International Filipina menyayangkan mengapa presiden 75 tahun itu malah menugaskan penegak hukum untuk membunuh pembuat onar.

Baca juga: SEA Games 2019 Filipina Bermasalah, Duterte Minta Maaf

"Penggunaan kekuatan mematikan dan tak terkontrol tidak seharusnya menjadi metode di tengah menyebarnya virus corona," tegas Amnesty International.

Seperti biasa, jika presiden yang akrab disapa Digong itu mengucapkan kalimat kontroversial, bawahannya langsung memberikan klarifikasi.

Kepala Kepolisian Archie Gamboa menerangkan, sudah tentu dia tidak akan memerintahkan bawahannya untuk membunuh setiap perusuh saat lockdown.

"Kemungkinan presiden hanya menekankan kepada perlunya penguatan penerapan hukum di tengah krisis seperti ini," kata Gamboa.

Karantina massal yang berefek kepada 12 juta orang di Manila menyebabkan hampir semua lini bisnis, hingga kegiatan kebudayaan terpaksa ditiadakan.

Baca juga: Duterte Bakal Larang Vape yang Beracun, Ancam Menangkap Orang yang Mengisap di Tempat Umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com