Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taiwan Lacak Karantina Warganya dari Ponsel, Denda Rp 500 Juta kalau Melanggar

Kompas.com - 21/03/2020, 10:44 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber Reuters

TAIPEI, KOMPAS.com - Pemerintah Taiwan menerapkan kebijakan baru untuk memastikan warganya tetap berada di rumah. Keberadaan para warga kini dipantau lewat ponselnya.

"Pagar elektronik" yang dibuat pemerintah Taiwan ini mengikuti sejumlah negara lain di dunia, yang memanfaatkan teknologi untuk melawan virus corona.

Namun, Taiwan diyakini sebagai negara pertama yang benar-benar melakukan pelacakan lokasi warganya dari sinyal ponsel.

Baca juga: Waspada Penularan Corona, Acara Keagamaan di Jawa Tengah Ditunda

"Tujuannya adalah untuk mencegah orang bepergian dan menyebarkan virus," kata Jyan Hong-wei, Kepala Departemen Keamanan Siber Taiwan, dikutip dari Reuters.

Jyan merupakan orang yang memimpin upaya untuk bekerja sama dengan operator telekomunikasi guna berperang melawan Covid-19.

Cara kerjanya adalah dengan sinyal telepon untuk memberi tahu polisi dan petugas setempat jika warga yang dikarantina di rumah menjauh dari alamatnya atau mematikan ponselnya.

Baca juga: Kemendikbud Ajak Mahasiswa Tingkat Akhir Bidang Kesehatan jadi Relawan Pencegahan Corona

Jyan mengatakan, pihak berwenang akan menghubungi atau mengunjungi mereka yang melanggarnya dalam waktu 15 menit.

Para petugas juga menelepon dua kali sehari untuk memastikan para warga tidak menghindari pelacakan dengan meninggalkan telepon mereka di rumah.

Aspek privasi membuat negara-negara lain kesulitan menerapkan kebijakan ini, salah satunya Amerika Serikat (AS).

Di Taiwan, pertentangan yang sama juga terjadi, dengan beberapa keluhan yang diungkapkan warganya.

Baca juga: Selama Wabah Corona Berlangsung, AS Izinkan Imigran Ilegal dapat Akses Pengobatan

Salah satu keluhan datang dari seorang pramugari di Taipei yang dikarantina selama 14 hari setelah kembali dari Eropa pada pertengahan Maret.

"Sangat mengganggu bahwa pemerintah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk melacak telepon kami," kata wanita bernama Xiaomei itu.

Dia mengatakan pernah dimarahi oleh administrator lokal karena tidak menjawab panggilan telepon check-in pada pagi hari ketika dia tidur.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Palangkaraya Sempat Pulang, Dijemput Kembali Setelah Hasil Tes Kedua Keluar

"Mereka mengatakan, polisi akan datang jika saya melewatkan panggilan telepon berikutnya."

"Saya diperlakukan seperti tahanan," katanya dikutip dari Reuters.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com