Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengadilan Moskwa memerintahkan pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny dipenjara selama lebih dari 2,5 tahun karena melanggar ketentuan masa percobaannya saat memulihkan diri di Jerman.
(MOSCOW CITY COURT via AP PHOTO)